<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments for Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur</title>
	<atom:link href="http://ylpkjatim.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ylpkjatim.com</link>
	<description>Melangkah Bersama Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Oct 2011 10:12:32 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
	<item>
		<title>Comment on Tuyul Pulsa Sedot Uang Miliaran Per Hari by Benk</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/tuyul-pulsa-sedot-uang-miliaran-per-hari/comment-page-1/#comment-71</link>
		<dc:creator>Benk</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Oct 2011 10:12:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=837#comment-71</guid>
		<description>HAPUS SAJA, kerjasama conten providor dengan operator celuler, krn hal ini tdk ada manfaatnya sama sekali bagi pelanggan/pemakai ponsel, malah merugikan, krn semua pengguna ponsel pasti pernah tersedot pulsanya ketika ada sms spam masuk, tiadakan sekarang juga, agar tdk semakin besar kerugian yg diderita rakyat, operator celuler bs dituntut ke pengadilan krn memberikan data pelanggan tanpa ijin kpd penyedia conten, tlg YLPK bs mengadakan class action terhadap operator celuler.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>HAPUS SAJA, kerjasama conten providor dengan operator celuler, krn hal ini tdk ada manfaatnya sama sekali bagi pelanggan/pemakai ponsel, malah merugikan, krn semua pengguna ponsel pasti pernah tersedot pulsanya ketika ada sms spam masuk, tiadakan sekarang juga, agar tdk semakin besar kerugian yg diderita rakyat, operator celuler bs dituntut ke pengadilan krn memberikan data pelanggan tanpa ijin kpd penyedia conten, tlg YLPK bs mengadakan class action terhadap operator celuler.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Awas Penipuan Diskon 70+20 Persen dan Beli Dua Gratis Satu by Handara</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/awas-penipuan-diskon-7020-persen-dan-beli-dua-gratis-satu/comment-page-1/#comment-68</link>
		<dc:creator>Handara</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Sep 2011 03:56:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=797#comment-68</guid>
		<description>Diskon di Indonesia banyak yang berbau penipuan,diskon asal asalan Contoh ada satu depstore dengan nama depan &quot;S&quot; Jacket ketika masih belum diskon harganya sekitar hampir 400 rb an,ketika lagi promo sekarang lagi diskon harganya jadi gila sebelum diskon,setelah di diskon 60% harganya net 371 rb.
Diskon apaan,belum lagi electronic yang harga sebenarnya di coret yang gak di akal setelah diskon harganya jadi harga pasaran umum.
Gila emang strategi diskon di Indonesia yang maunya niru luar negeri tapi malah NIPU konsumen.
Lemahnya lembaga konsumen menjadikan para pedagang menipu seenaknya sendiri tanpa ada sangsi sama sekali,omset mereka naik signifikan ,konsumen yang rugi.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Diskon di Indonesia banyak yang berbau penipuan,diskon asal asalan Contoh ada satu depstore dengan nama depan &#8220;S&#8221; Jacket ketika masih belum diskon harganya sekitar hampir 400 rb an,ketika lagi promo sekarang lagi diskon harganya jadi gila sebelum diskon,setelah di diskon 60% harganya net 371 rb.<br />
Diskon apaan,belum lagi electronic yang harga sebenarnya di coret yang gak di akal setelah diskon harganya jadi harga pasaran umum.<br />
Gila emang strategi diskon di Indonesia yang maunya niru luar negeri tapi malah NIPU konsumen.<br />
Lemahnya lembaga konsumen menjadikan para pedagang menipu seenaknya sendiri tanpa ada sangsi sama sekali,omset mereka naik signifikan ,konsumen yang rugi.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Sistem PPOB PLN Menambah Berat Beban Konsumen by PPOB BNI</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/sistem-ppob-pln-menambah-berat-beban-konsumen/comment-page-1/#comment-66</link>
		<dc:creator>PPOB BNI</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 May 2011 11:21:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=370#comment-66</guid>
		<description>kalau di bilang memberatkan juga memberatkan bos saya setuju.. tapi kalau di lihat dari sudut lain misalnya dari sudut peluang usaha PPOB merupakan peluang usaha baru untuk masyarakat</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kalau di bilang memberatkan juga memberatkan bos saya setuju.. tapi kalau di lihat dari sudut lain misalnya dari sudut peluang usaha PPOB merupakan peluang usaha baru untuk masyarakat</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on YLPK Terima Banyak Keluhan Soal Taksi Bandara Juanda by Yudi Tri U</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylpk-terima-banyak-keluhan-soal-taksi-bandara-juanda/comment-page-1/#comment-55</link>
		<dc:creator>Yudi Tri U</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2011 09:02:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=434#comment-55</guid>
		<description>Pada tanggal 07 Maret 2011 sekitar jam 19.10, saya beserta 4 teman saya (total 5 orang) turun di Bandara Juanda dan hendak melanjutkan perjalanan ke Terminal Bungurasih.
Kami membeli tiket Taxi di loket resmi seharga 50rb (petugas cowok). Karena melihat kami berjumlah 5 orang, salah satu sopir yang ada di depan loket menyarankan untuk mengembalikan tiket dan berganti armada menjadi kijang/panther. Kami menyetujuinya dan membayar di loket yang sama sejumlah 85 ribu.
Kami mendapatkan mobile Panther dengan nomor lambung 27. Alangkah terkejutnya kami ketika kami meminta bukti pembayaran kepada sopir, disana tertulis 60 ribu. Setelah konfirmasi ke sopir yang bersangkutan, dia mengatakan bahwa itu salah tulis saja. Kami konfirmasi ulang ke 031-8688409 (no telp yang tertulis di kaca belakang armada), hanya diberikan penjelasan bahwa tarif Taxi dan armada Kijang/ Panther berbeda.
Yang menjadi pertanyaan dibenak saya, apakah ada &quot;permainan&quot; antara petugas tiket dan sopir sehingga ada perbedaan jumlah yang harus dibayar dengan jumlah yang tertulis di bukti pembayaran?
Kalau memang &quot;ada permainan petugas loket dan sopir armada&quot;, kemudian apa bedanya pembelian di loket resmi dengan taxi gelap/ omprengan?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pada tanggal 07 Maret 2011 sekitar jam 19.10, saya beserta 4 teman saya (total 5 orang) turun di Bandara Juanda dan hendak melanjutkan perjalanan ke Terminal Bungurasih.<br />
Kami membeli tiket Taxi di loket resmi seharga 50rb (petugas cowok). Karena melihat kami berjumlah 5 orang, salah satu sopir yang ada di depan loket menyarankan untuk mengembalikan tiket dan berganti armada menjadi kijang/panther. Kami menyetujuinya dan membayar di loket yang sama sejumlah 85 ribu.<br />
Kami mendapatkan mobile Panther dengan nomor lambung 27. Alangkah terkejutnya kami ketika kami meminta bukti pembayaran kepada sopir, disana tertulis 60 ribu. Setelah konfirmasi ke sopir yang bersangkutan, dia mengatakan bahwa itu salah tulis saja. Kami konfirmasi ulang ke 031-8688409 (no telp yang tertulis di kaca belakang armada), hanya diberikan penjelasan bahwa tarif Taxi dan armada Kijang/ Panther berbeda.<br />
Yang menjadi pertanyaan dibenak saya, apakah ada &#8220;permainan&#8221; antara petugas tiket dan sopir sehingga ada perbedaan jumlah yang harus dibayar dengan jumlah yang tertulis di bukti pembayaran?<br />
Kalau memang &#8220;ada permainan petugas loket dan sopir armada&#8221;, kemudian apa bedanya pembelian di loket resmi dengan taxi gelap/ omprengan?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Tarif  Parkir  Surabaya Tidak Pasti by admin</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/tarif-parkir-surabaya-tidak-pasti/comment-page-1/#comment-49</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Feb 2011 01:43:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=575#comment-49</guid>
		<description>UU Perlindungan Konsumen telah mengatur parameter yang terlarang dilakukan oleh pelaku usaha antara lain:
1. Barang tidak sesuai standar
2. Info yang mengelabui konsumen
3. Cara menjual yang merugikan
4. Klausula Baku dari sebuah perjanjian

Jadi, klausula baku tersebut batal demi hukum jika belum ada kesepakatan, karenanya konsumen bisa menggugat ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Alamat BPSK Kota Surabaya Jln. Arif Rahman Hakim No.99 Surabaya (031) 5945343/(031) 5925957</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>UU Perlindungan Konsumen telah mengatur parameter yang terlarang dilakukan oleh pelaku usaha antara lain:<br />
1. Barang tidak sesuai standar<br />
2. Info yang mengelabui konsumen<br />
3. Cara menjual yang merugikan<br />
4. Klausula Baku dari sebuah perjanjian</p>
<p>Jadi, klausula baku tersebut batal demi hukum jika belum ada kesepakatan, karenanya konsumen bisa menggugat ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).</p>
<p>Alamat BPSK Kota Surabaya Jln. Arif Rahman Hakim No.99 Surabaya (031) 5945343/(031) 5925957</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Tarif  Parkir  Surabaya Tidak Pasti by imam suahadak</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/tarif-parkir-surabaya-tidak-pasti/comment-page-1/#comment-48</link>
		<dc:creator>imam suahadak</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Feb 2011 11:49:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=575#comment-48</guid>
		<description>kalau kita parkir sepeda motor di Tunjungan plasa, apabila kita menginap , lewat 24 jam ,maka kita akan kena denda Rp. 100.000, apakah ini sudah sesuai dengan perda..., jadi pihak pengelola(pakuwon jati ) tidak seenaknya sendiri kasih denda yg terlalu tinggi, thanks.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kalau kita parkir sepeda motor di Tunjungan plasa, apabila kita menginap , lewat 24 jam ,maka kita akan kena denda Rp. 100.000, apakah ini sudah sesuai dengan perda&#8230;, jadi pihak pengelola(pakuwon jati ) tidak seenaknya sendiri kasih denda yg terlalu tinggi, thanks.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Ontran-Ontran Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota Surabaya by suci</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ontran-ontran-pembangunan-jalan-tol-tengah-kota-surabaya/comment-page-1/#comment-35</link>
		<dc:creator>suci</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Dec 2010 08:17:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/ontran-ontran-pembangunan-jalan-tol-tengah-kota-surabaya/#comment-35</guid>
		<description>sangat setuju dg impian publik &quot;bangun semuanya&quot; drpd tdk terbangun semuanya. Mengingat jl di sby itu tdk hanya milik wong Suroboyo, mengingat peran kota Sby sbg Pusat Kegiatan Nasional dan Regional.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>sangat setuju dg impian publik &#8220;bangun semuanya&#8221; drpd tdk terbangun semuanya. Mengingat jl di sby itu tdk hanya milik wong Suroboyo, mengingat peran kota Sby sbg Pusat Kegiatan Nasional dan Regional.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Ontran-Ontran Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota Surabaya by suci</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ontran-ontran-pembangunan-jalan-tol-tengah-kota-surabaya/comment-page-1/#comment-34</link>
		<dc:creator>suci</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Dec 2010 08:09:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/ontran-ontran-pembangunan-jalan-tol-tengah-kota-surabaya/#comment-34</guid>
		<description>duduk permasalahan tol tengah kota, jika ditinjau dari hirarki penyusunan RTRW, adalah dlm kerangka NKRI yg dilandasi peraturan dan per-UU-an maka berdasarkan UU No. 26 Th 2007 ttg Penataan Ruang pasal 22, 25 dan 28 yg mengamanahkan bahwa penyusunan RTRW Prov, Kab dan Kota mengacu pada RTRWN, dan dalam PP 26 Th 2008 ttg RTRWN pd lampiran III tabel jl bebas hambatan dlm kota hal 3 no.24 mengamanahkan renc pembangunan tol tengah kota sby maka hal ini juga hrs diacu. Sedangkan jika berbicara ttg kewenangan perenc dan pengelolaan jl tol maka sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah, sebagaimana diatur dlm PP No. 44 th 2009 ttg Jl Tol. Dan hrs diingat bahwa peran kota Surabaya itu bukan hanya kota lokal ttp sdh menjadi pusat kegiatan Nasional dan Regional Jatim, shg prasarana jalan dan transportasi lainnya hrs memadai baik dr sisi kenyamanan dan keamanan. Biar Masyarakat yg memilih sesuai kemampuannya, saya sangaaat setuju dg impian publik &quot;bangun semuanya&quot; drpd tdk terbangun semuanya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>duduk permasalahan tol tengah kota, jika ditinjau dari hirarki penyusunan RTRW, adalah dlm kerangka NKRI yg dilandasi peraturan dan per-UU-an maka berdasarkan UU No. 26 Th 2007 ttg Penataan Ruang pasal 22, 25 dan 28 yg mengamanahkan bahwa penyusunan RTRW Prov, Kab dan Kota mengacu pada RTRWN, dan dalam PP 26 Th 2008 ttg RTRWN pd lampiran III tabel jl bebas hambatan dlm kota hal 3 no.24 mengamanahkan renc pembangunan tol tengah kota sby maka hal ini juga hrs diacu. Sedangkan jika berbicara ttg kewenangan perenc dan pengelolaan jl tol maka sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah, sebagaimana diatur dlm PP No. 44 th 2009 ttg Jl Tol. Dan hrs diingat bahwa peran kota Surabaya itu bukan hanya kota lokal ttp sdh menjadi pusat kegiatan Nasional dan Regional Jatim, shg prasarana jalan dan transportasi lainnya hrs memadai baik dr sisi kenyamanan dan keamanan. Biar Masyarakat yg memilih sesuai kemampuannya, saya sangaaat setuju dg impian publik &#8220;bangun semuanya&#8221; drpd tdk terbangun semuanya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Ledakan Elpiji Dan Nasib Para Korban by reny</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ledakan-elpiji-dan-nasib-para-korban/comment-page-1/#comment-31</link>
		<dc:creator>reny</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Nov 2010 06:05:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=494#comment-31</guid>
		<description>bapak saya adalah salah satu korba nledakan dan parah skrg cacat tp blm pernah ada bantuan apapun dr pertamina</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>bapak saya adalah salah satu korba nledakan dan parah skrg cacat tp blm pernah ada bantuan apapun dr pertamina</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on YLPK Jatim Survey Taksi di Bandara Juanda by detikSurabaya : Kemenhub Siapkan Jalur Alternatif Surabaya-Jakarta &#124; Distro Jakarta Online</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-survey-taksi-di-bandara-juanda/comment-page-1/#comment-26</link>
		<dc:creator>detikSurabaya : Kemenhub Siapkan Jalur Alternatif Surabaya-Jakarta &#124; Distro Jakarta Online</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Nov 2010 15:41:18 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=543#comment-26</guid>
		<description>[...] YLPK Jatim Gelar Survey Permintaan Pelayanan Taksi di Bandara Juanda &#124; Yayasan Lembaga Perlindungan ... [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] YLPK Jatim Gelar Survey Permintaan Pelayanan Taksi di Bandara Juanda | Yayasan Lembaga Perlindungan &#8230; [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

