<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur &#187; Transportasi</title>
	<atom:link href="http://ylpkjatim.com/category/berita/transportasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ylpkjatim.com</link>
	<description>Melangkah Bersama Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Sun, 13 May 2012 14:06:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Terkait Kisruh TOW, Gubernur Jatim Dukung Class Action</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/terkait-kisruh-tow-gubernur-jatim-dukung-class-action/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/terkait-kisruh-tow-gubernur-jatim-dukung-class-action/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 May 2012 13:55:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[terminal purabaya]]></category>
		<category><![CDATA[terminal tow]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=1046</guid>
		<description><![CDATA[ Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyatakan mendukung jika masyarakat melakukan class action, atas masalah pemindahan trayek bus jalur pantura dari Terminal Bungurasih ke Terminal Tambakoso Wilangon (TOW). Persetujuan gubernur itu karena melihat masyarakat yang rugi atas pemindahan bus tersebut. &#8220;Hari ini (kemarin, red) Pak Wahid (Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, red) saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-1047" title="soekarwo2" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/05/soekarwo2-300x286.jpg" alt="" width="300" height="286" /> Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyatakan mendukung jika masyarakat melakukan class action, atas masalah pemindahan trayek bus jalur pantura dari Terminal Bungurasih ke Terminal Tambakoso Wilangon (TOW). Persetujuan gubernur itu karena melihat masyarakat yang rugi atas pemindahan bus tersebut.<span id="more-1046"></span></p>
<p>&#8220;Hari ini (kemarin, red) Pak Wahid (Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, red) saya minta untuk membahas masalah ini dengan Dirjen Perhubungan Kemenhub dan Dishub Surabaya,&#8221; kata Gubernur Soekarwo, ditemui usai Pelepasan PNS Purna Tugas di lingkungan Pemprov Jatim Tahun 2012, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (10/5).</p>
<p>Menurut Pakde Karwo-sapaan lekat Soekarwo, masalah ini harus segera dicarikan rumus agar masyarakat tak dirugikan. Jika dibiarkan seperti sekarang, masalah tersebut tak akan bisa cepat selesai, dan yang menjadi korban adalah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kalau merasa dirugikan atas pemindahan itu, masyarakat bisa lakukan class action, itu hak masyarakat. Kami dari provinsi hanya bisa mendukung, karena tak memiliki kewenangan untuk memutuskan,&#8221; kata mantan Sekdaprov Jatim ini.</p>
<p>Selama ini, lanjutnya, pemprov hanya bisa melakukan mediasi antara dirjen dan Pemkot Surabaya. Mediasi ini dilakukan karena menyangkut kenyamanan masyarakat untuk bepergian menggunakan angkutan umum.</p>
<p>&#8220;Bu Risma (Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, red) pernah kita ajak bicara soal TOW. Beliau pernah mengatakan sanggup untuk segera menyediakan fasilitas TOW dengan lengkap. Namun sekarang fasilitas tersebut belum ada, dan akhirnya ada penolakan dari sopir bus jurusan pantura,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pakde Karwo mengatakan, pihaknya setuju pemindahan tersebut dengan syarat jika fasilitas di TOW dilengkapi. &#8220;Kami ikut andil karena masyarakat dirugikan atas masalah itu. Namun kami tak bisa memutuskan karena itu bukan wewenang kita. Makanya kita mediasi agar pemindahan itu bisa matang dan tak merugikan masyarakat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menilai pemindahan trayek bus jalur pantura dari Terminal Purabaya Bungurasih ke TOW adalah kebijakan yang tidak cerdas. Pihaknya akan mengajukan gugatan PTUN ke Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta pemindahan trayek itu dibatalkan.</p>
<p>&#8220;Itu bukan keputusan tapi kesepakatan. Kesepakatan yang konyol yang tidak cerdas. Dirjen (Dirjen Perhubunga Darat Kemenhub) juga begitu. Ada apa dia mudah dikendalikan,&#8221; ujar Ketua YLPK Jatim, M Said Sutomo.</p>
<p>Ia mengatakan, sudah membaca kesepakatan atau kebijakan pemindahan trayek dari Terminal Bungurasih ke TOW bahwa, semua kerugian sosial ekonomi akan ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak cerdas.</p>
<p>&#8220;Ini ada peluang masuk bagi saya untuk menggugat. Selain melakukan aksi secara lisan, kami juga akan berbuat secara hukum. Kami akan melakukan tuntutan melalui PTUN, karena konsumen merasa dirugikan, karena selama delapan hari tidak ada angkutan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Said menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya dan Kemenhub gegabah membuat kebijakan pemindahan trayek. Ia menambahkan dari hasil penelitian, 80 persen konsumen tidak setuju adanya pemindahan trayek. &#8220;Kami sudah melakukan penelitian. 80 persen konsumen keberatan dan tidak setuju,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sumber : Harian Bhirawa</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/terkait-kisruh-tow-gubernur-jatim-dukung-class-action/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>YLPK Jatim PTUN-kan Walikota Surabaya</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-ptun-kan-walikota-surabaya/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-ptun-kan-walikota-surabaya/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 May 2012 22:48:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[ptun]]></category>
		<category><![CDATA[purabaya]]></category>
		<category><![CDATA[terminal purabaya]]></category>
		<category><![CDATA[tow]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=1037</guid>
		<description><![CDATA[SURABAYA- Kebijakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang memindahkan bus jalur Pantura dari Terminal Bungurasih ke Terminal Osowilangun (TOW), menuai gugatan dari kalangan masyarakat selaku konsumen. Pemindahan itu dinilai merugikan publik. Sementara konflik terminal bus di Surabaya Utara semakin pelik. Delapan hari sudah TOW lumpuh, karena semua bus jurusan Surabaya-Tuban-Semarang maupun Surabaya-Bojonegoro, mogok total. Bahkan, para [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-1038" title="20120508234415risma" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/05/20120508234415risma.jpg" alt="" width="300" height="200" />SURABAYA- Kebijakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang memindahkan bus jalur Pantura dari Terminal Bungurasih ke Terminal Osowilangun (TOW), menuai gugatan dari kalangan masyarakat selaku konsumen. Pemindahan itu dinilai merugikan publik. <span id="more-1037"></span></p>
<p>Sementara konflik terminal bus di Surabaya Utara semakin pelik. Delapan hari sudah TOW lumpuh, karena semua bus jurusan Surabaya-Tuban-Semarang maupun Surabaya-Bojonegoro, mogok total. Bahkan, para sopir bus Pantura, Selasa (8/5), melakukan pemblokiran di Terminal Bungurasih. Banyak calon penumpang keleleran.</p>
<p>Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur menilai pemindahan trayek bus jalur Pantura dari Terminal Purabaya, Bungurasih, ke Terminal Tambak Oso Wilangon (TOW) merupakan kebijakan walikota yang tidak cerdas. Pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p>&#8220;Itu bukan keputusan tapi kesepakatan. Kesepakatan yang konyol yang tidak cerdas. Dirjen (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub) juga begitu. Ada apa dia mudah dikendalikan,&#8221; ujar Ketua YLPK Jatim, M Said Sutomo kepada wartawan di sela-sela aksinya bersama konsumen yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja di depan gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Selasa (8/5).</p>
<p>Ia mengatakan, sudah membaca kesepakatan (kebijakan) pemindahan trayek dari Terminal Bungurasih ke TOW bahwa, semua kerugian sosial ekonomi akan ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak cerdas. &#8220;Ini ada peluang masuk bagi kami untuk menggugat. Selain melakukan aksi secara lisan, kami juga akan berbuat secara hukum. Kami akan melakukan tuntutan melalui PTUN, karena konsumen merasa dirugikan , karena selama 8 hari tidak ada angkutan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Said menegaskan, Pemkot Surabaya dan Kemenhub gegabah membuat kebijakan pemindahan trayek. Ia menambahkan dari hasil penelitian, 80 persen konsumen tidak setuju adanya pemindahan trayek. &#8220;Kami sudah melakukan penelitian. 80 persen konsumen keberatan dan tidak setuju,&#8221; terangnya.</p>
<p>Selain itu, YLPK juga mengkritisi kebijakan Pemkot Surabaya terkait transportasi massal di Surabaya. Menurutnya, kemacetan di kota terbesar nomor dua setelah Jakarta, karena tidak adanya transportasi publik yang nyaman dan tepat waktu. &#8220;Jangan sampai masyarakat Surabaya merasa ego, merasa bangga diri, merasa hidup tanpa masyarakat sekitarnya, jangan seperti itu. Jadi semua kota bisa hidup karena ada masyarakat penyangga di sekitarnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, puluhan konsumen dari mahasiswa hingga pekerja yang menolak pemindahan trayek dari Bungurasih ke TOW. Mereka juga membawa berbagai poster diantaranya bertuliskan, &#8216;Bersatulan wahai konsumen lawan kedoliman&#8217;, &#8216;Kami juga butuh transportasi murah&#8217;, dan berbagai tulisan lainnya.</p>
<p>Said menegaskan, perlu sistem transportasi massal yang nyaman dan cepat. Termasuk penyedian trayek semua jurusan di TOW seperti di Terminal Bungurasih. &#8220;Beri variasi jurusan semacam di Bungurasih, sehingga konsumen yang dari Madura, dari Jembatan Merah bisa mau ke Yogya, mau ke Malang, tidak perlu lagi ke Terminal Bungurasih, tapi cukup di terminal Terminal Tambakoso Wilangun, karena variasi trayeknya tersedia,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pihaknya juga tidak mempersoalkan terkait sarana dan prasaran di TOW yang dinilai awak bus belum layak. Asalkan kebijakan dari pemerintah cerdas dan tidak merugikan konsumen. &#8220;Seburuk apapun tempat lokasinya akan diburu masyarakat, kalau memang memberikan keuntungan akan tumbuh dengan sendirinya. Sebaik apapun infrastrukturnya, tapi tidak diiringi dengan kebijakan yang cerdas, tidak ada gunanya infratsruktur itu,&#8221; tandas Said.</p>
<p>Blokir Bungurasih</p>
<p>Kemarin, para kru bus antar kota antar propinsi (AKAP) jurusan Surabaya-Semarang memblokir pintu masuk dan keluar terminal Purabaya, Bungurasih. Akibatnya, banyak armada bus lain tidak bisa masuk maupun keluar untuk beroperasi. Mereka memilih membatalkan berangkat karena takut menerobos demonstran. Demikian juga para penumpang, mereka memilih keluar mencari angkutan lain selain bus agar segera sampai di tempat tujuannya.</p>
<p>Tuntutan para sopir, ingin bertemu dengan Kepala UPTD Terminal Purabaya May Ronald, setelah gagal bertemu Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Mereka meminta diperbolehkan masuk ke Terminal Purabaya dan Terminal Oso Wilangun (TOW). Pantauan di lokasi, para demonstran lantas diajak berunding oleh May Ronald. Namun, kesepakatan belum juga ditemukan. &#8220;Intinya kita keberatan kalau dipindah ke TOW,&#8221; tandas salah satu kru bus.</p>
<p>Sementara di Terminal Osowilangun, hingga kemarin, masih lumpuh. Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) jurusan Surabaya-Bojonegoro dan Surabaya-Tuban yang sempat beroperasi Senin (7/5), akhirnya menyerah setelah diprotes bus AKAP. Mereka pun memutuskan tidak beroperasi lagi, kemarin. &#8220;Kami tidak beroperasi dulu hari ini (kemarin) menunggu hingga situasi kondusif, menunggu hingga ada keputusan,&#8221; ujar Sekretaris Paguyuban Pekerja Sopir (PPS) TOW, Supari.</p>
<p>Awalnya pengoperasian bus AKDP berjalan lancar. Namun menimbulkan kecemburuan bagi sopir dan kru bus AKAP. Mereka kemudian meluruk DPRD Surabaya untuk menemui Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, yang sedang menghadiri rapat paripurna. Tapi Risma enggan menemui. Bahkan Risma ngotot bahwa bus lintas utara harus tetap masuk TOW sesuai surat dari Dirjen Perhubungan Darat per tanggal 1 Mei 2012.</p>
<p>Karena tak mendapat jawaban yang memuaskan, sopir dan kru bus akhirnya menghadang bus AKDP dan memaksa penumpangnya turun. &#8220;Kami tak ingin ada gesekan,&#8221; tandas Supari. Ia pun meminta agar Dinas Perhubungan maupun Pemkot Surabaya tidak membuat konflik di Terminal Oso Wilangon. &#8220;Sopir dan penumpang jangan dijadikan korban dalam konflik ini,&#8221; pungkas Supari.</p>
<p>Penumpang Keleleran<br />
Akibat konflik itu, warga menjadi korban. Banyak calon penumpang tidak terangkut alias keleleran. Lantaran putus asa tak ada bus yang beroperasi, beberapa dari mereka memutuskan untuk naik mobil angkutan umum (MPU). Namun, mereka harus mengeluarkan ongkos hingga 3 kali lipat.</p>
<p>“Terpaksa mas, dari pada tidak sampai di tujuan. Ada urusan keluarga penting ini,” ucap Bambang yang mengaku akan ke Babat, Lamongan. Untuk ke Babat dari Terminal Osowilangun, MPU menarik Rp 30 ribu per penumpang. Padahal, ongkos baik bus dengan jurusan yang sama hanya Rp 10 ribu.</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296224b7f7343101e4da064075b03be65731">Surabayapagi</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-ptun-kan-walikota-surabaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>YLPK Ajukan PTUN Kebijakan Pemindahan Trayek Bungurasih ke TOW</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylpk-ajukan-ptun-kebijakan-pemindahan-trayek-bungurasih-ke-tow/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/ylpk-ajukan-ptun-kebijakan-pemindahan-trayek-bungurasih-ke-tow/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 May 2012 22:43:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[bungurasih]]></category>
		<category><![CDATA[purabaya]]></category>
		<category><![CDATA[terminal tambak oso wilangon]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=1033</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur menilai pemindahan trayek bus jalur pantura dari Terminal Purabaya Bungurasih ke Terminal Tambakoso Wilangon (TOW) adalah kebijakan yang tidak cerdas. Pihaknya akan mengajukan gugatan PTUN ke Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta pemindahan trayek itu dibatalkan. &#8220;Itu bukan keputusan tapi kesepakatan. Kesepakatan yang konyol yang tidak cerdas. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-1034" title="pindah-trayek--D" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/05/pindah-trayek-D.jpg" alt="" width="285" height="215" />Surabaya &#8211; Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur menilai pemindahan trayek bus jalur pantura dari Terminal Purabaya Bungurasih ke Terminal Tambakoso Wilangon (TOW) adalah kebijakan yang tidak cerdas.<span id="more-1033"></span></p>
<p>Pihaknya akan mengajukan gugatan PTUN ke Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta pemindahan trayek itu dibatalkan.</p>
<p>&#8220;Itu bukan keputusan tapi kesepakatan. Kesepakatan yang konyol yang tidak cerdas. Dirjen (Dirjen Perhubunga Darat Kemenhub) juga begitu. Ada apa dia mudah dikendalikan,&#8221; ujar Ketua YLPK Jatim, M Said Sutomo kepada wartawan di sela-sela aksinya bersama konsumen terdiri dari mahasiswa dan pekerja di depan gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Selasa (8/5/2012).</p>
<p>Ia mengatakan, sudah membaca kesepakatan (kebijakan) pemindahan trayek dari Terminal Bungurasih ke TOW bahwa, semua kerugian sosial ekonomi akan ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak cerdas.</p>
<p>&#8220;Ini ada peluang masuk bagi saya untuk menggugat. Selain melakukan aksi secara lisan, kami juga akan berbuat secara hukum. Kami akan melakukan tuntutan melalui PTUN, karena konsumen merasa dirugikan , karena selama 8 hari tidak ada angkutan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Said menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya dan Kemenhub gegabah membuat kebijakan pemindahan trayek. Ia menambahkan dari hasil penelitian, 80 persen konsumen tidak setuju adanya pemindahan trayek.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melakukan penelitian. 80 persen konsumen keberatan dan tidak setuju,&#8221; terangnya.</p>
<p>Selain itu, YLPK juga mengkritisi kebijakan Pemkot Surabaya terkait transportasi massal di Surabaya. Menurutnya, kemacetan di kota terbesar nomor dua setelah Jakarta, karena tidak adanya transportasi publik yang nyaman dan tepat waktu.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai masyarakat Surabaya merasa ego, merasa bangga diri, merasa hidup tanpa masyarakat sekitarnya, jangan seperti itu. Jadi semua kota bisa hidup karna ada masyarakat penyangga di sekitarnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, puluhan konsumen dari mahasiswa hingga pekerja yang menolak pemindahan trayek dari Bungurasih ke TOW. Mereka juga membawa berbagai poster diantaranya bertuliskan, &#8216;Bersatulan wahai konsumen lawan kedoliman&#8217;, &#8216;Kami juga butuh transportasi murah&#8217;, dan berbagai tulisan lainnya.</p>
<p>Said menegaskan, perlu sistem transportasi massal yang nyaman dan cepat. Termasuk penyedian trayek semua jurusan di TOW seperti di Terminal Bungurasih.</p>
<p>&#8220;Beri variasi jurusan semacam di Bungurasih, sehingga konsumen yang dari Madura, dari Jembatan Merah bisa mau ke Yogya, mau ke Malang, tidak perlu lagi ke Terminal Bungurasih, tapi cukup di terminal Terminal Tambakoso Wilangun, karena variasi trayeknya tersedia,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pihaknya juga tidak mempersoalkan terkait sarana dan prasaran di TOW yang dinilai awak bus belum layak. Asalkan kebijakan dari pemerintah cerdas dan tidak merugikan konsumen.</p>
<p>&#8220;Seburuk apapun tempat lokasinya akan diburu masyarakat, kalau memang memberikan keuntungan akan tumbuh dengan sendirinya. Sebaik apapun infrastrukturnya, tapi tidak diiringi dengan kebijakan yang cerdas, tidak ada gunanya infratsruktur itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sumber : <a href="http://surabaya.detik.com/read/2012/05/08/142246/1912113/466/ylpk-ajukan-ptun-kebijakan-pemindahan-trayek-bungurasih-ke-tow">detik.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/ylpk-ajukan-ptun-kebijakan-pemindahan-trayek-bungurasih-ke-tow/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsumen Mesti Diselamatkan dari Kinerja Buruk Transportasi</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/konsumen-mesti-diselamatkan-dari-kinerja-buruk-transportasi/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/konsumen-mesti-diselamatkan-dari-kinerja-buruk-transportasi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 May 2012 22:40:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[BPKN]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=1029</guid>
		<description><![CDATA[Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan, para konsumen mesti diselamatkan dari kinerja buruk di bidang transportasi terutama setelah meningkatnya tingkat kecelakaan darat yang terjadi di Indonesia. Siaran pers BPKN yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan, sepanjang kurun waktu 1,5 bulan terakhir ini, kecelakaan yang terjadi di Indonesia semakin meningkat dengan tidak kurang dari 100 diantaranya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-1030" title="asih1" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/05/asih1-300x241.jpg" alt="" width="300" height="241" />Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan, para konsumen mesti diselamatkan dari kinerja buruk di bidang transportasi terutama setelah meningkatnya tingkat kecelakaan darat yang terjadi di Indonesia.<span id="more-1029"></span></p>
<p>Siaran pers BPKN yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan, sepanjang kurun waktu 1,5 bulan terakhir ini, kecelakaan yang terjadi di Indonesia semakin meningkat dengan tidak kurang dari 100 diantaranya melibatkan bus angkutan umum.</p>
<p>Berdasarkan data BPKN, pada Februari 2012 ini saja kecelakaan bus yang dipublikasikan di media massa sebanyak 11 kejadian dengan total korban meninggal sebanyak 37 orang dan korban luka berat maupun ringan sebanyak 113 orang.</p>
<p>Catatan tersebut juga sudah termasuk yang terjadi terakhir pada Minggu (12/2) di Majalengka, Jawa Barat, dengan 3 orang korban meninggal 4 orang luka berat dan 12 luka ringan.</p>
<p>BPKN menyatakan, peristiwa tersebut sungguh memprihatinkan karena begitu banyak konsumen (penumpang) bus menjadi korban sia-sia akibat perilaku yang tidak bertanggungjawab.</p>
<p>Padahal, hak konsumen telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tentang Perlindungan Konsumen.</p>
<p>BPKN mencermati berdasarkan pemberitaan di media, penyebab terjadinya kecelakaan terbanyak adalah perilaku sopir dan kondisi kendaraan yang tidak layak, antara lain berupa rem blong.</p>
<p>Hal itu menunjukkan bahwa faktor manusia dan faktor kendaraan memegang peran penting sebagai penyebab kecelakaan. Oleh karena itu patut dipertanyakan menyangkut sistem lisensi, manajemen pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan.</p>
<p>Untuk itu, BPKN meminta kepada perusahaan transportasi umum, supaya melakukan rekrutmen pengemudi dengan benar-benar melakukan pengujian mengemudi.</p>
<p>Kemudian memverivikasi SIM pengemudi, (bukan SIM palsu), melihat rekam jejak pengemudi serta melakukan pelatihan mengenali angkutan, terutama untuk angkutan publik dengan badan besar (bus dan transportasi umum).</p>
<p>Sedangkan untuk Direktorat Angkutan Darat Kementerian Perhubungan diminta untuk melakukan audit menyeluruh tentang sistem transportasi darat, termasuk kesesuaian pemberian ijin dan jadwal.</p>
<p>Hal tersebut karena pada bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) sering terlalu pendek sehingga memaksa para sopir melaju dengan kecepatan melebihi ketentuan.</p>
<p>Sementara untuk pemerintah daerah diminta untuk melakukan audit uji kelayakan agar tidak ada manipulasi antara pelaku usaha atau pemilik kendaraan dengan petugas.</p>
<p>Untuk pelaku usaha diminta untuk meninjau kembali manajemen pemberian/upah dalam bentuk gaji bulanan untuk menggantikan sistem setoran.</p>
<p>Terakhir, bagi para sopir dan awak angkutan diharapkan untuk memberikan pelayanan dan menempatkan keselamatan penumpang di atas kepentingan yang lainnya.</p>
<p>sumber : antara</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/konsumen-mesti-diselamatkan-dari-kinerja-buruk-transportasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BBM Belum Naik, Tarif Bus Surabaya-Malang Naik Duluan</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/bbm-belum-naik-tarif-bus-surabaya-malang-naik-duluan/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/bbm-belum-naik-tarif-bus-surabaya-malang-naik-duluan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Mar 2012 11:02:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[bbm]]></category>
		<category><![CDATA[purabaya]]></category>
		<category><![CDATA[tarif bus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=1003</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah belum menaikkan harga BBM namun tarif angkutan bus sudah keburu naik duluan. Kenaikan tarif itu sudah diberlakukan per tanggal 3 Maret 2012. Saat ini, baru bus jurusan Surabaya – Malang yang menaikkan harga dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000. Sebagimana dilansir detiksurabaya.com di Terminal Purabaya, sebagain besar bus antar kota sudah memasang pengumuman yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-1004" title="suasana-purabaya4" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/03/suasana-purabaya4-300x162.jpg" alt="" width="300" height="162" />Pemerintah belum menaikkan harga BBM namun tarif angkutan bus sudah keburu naik duluan. Kenaikan tarif itu sudah diberlakukan per tanggal 3 Maret 2012. Saat ini, baru bus jurusan Surabaya – Malang yang menaikkan harga dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.<span id="more-1003"></span></p>
<p>Sebagimana dilansir detiksurabaya.com di Terminal Purabaya, sebagain besar bus antar kota sudah memasang pengumuman yang ditempel di kaca bus terkait kenaikan tarif.<br />
Adanya kenaikan tarif ini diakui salah satu penumpang bus, Wahyu Hidayat (24). Dia mengaku terkejut dengan kenaikan tarif yang diberlakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.</p>
<p>&#8220;Biasanya untuk Malang-Surabaya tarifnya, Rp 15 ribu. Tapi ketika saya bayar, kata kondekturnya naik Rp 5 ribu per tanggal 3 Maret kemarin,&#8221; keluhnya saat ditemui detiksurabaya.com di terminal kedatangan, Terminal Purabaya, Selasa (6/3/2012).</p>
<p>Hal yang sama juga diakui oleh Fachrisal (28). Warga Lawang, Malang ini juga terkejut dengan adanya kenaikan tarif tanpa ada pengumuman dari pemerintah. &#8220;Tapi mau gimana lagi. Masa kita mau protes. Tapi kan minimal ada pemberitahuan di koran,&#8221; ungkpanya.</p>
<p>Sementara Khoirul, kondektur Bus Hafana membenarkan jika tarif bus naik, dan kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari perusahaan. &#8220;Kita hanya menjalankan perintah saja mas. Kata perusahaan ini untuk mengantisipasi kenaikan BBM,&#8221; ujarnya singkat.</p>
<p>Sumber : <a href="http://surabaya.detik.com/read/2012/03/06/153333/1859185/466/imbauan-gubernur-tidak-digubris-tarif-bus-surabaya-malang-naik-rp-5-ribu">detik</a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/bbm-belum-naik-tarif-bus-surabaya-malang-naik-duluan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perpindahan Trayek Bus Dari Purabaya ke TOW Berpotensi Melanggar Hukum</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/perpindahan-trayek-bus-dari-purabaya-ke-tow-berpotensi-melanggar-hukum/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/perpindahan-trayek-bus-dari-purabaya-ke-tow-berpotensi-melanggar-hukum/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 Feb 2012 03:35:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[terminal]]></category>
		<category><![CDATA[terminal purabaya]]></category>
		<category><![CDATA[terminal tambak oso wilangon]]></category>
		<category><![CDATA[terminal tow]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=989</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya – Rencana perpindahan trayek bus dari Terminal Purabaya ke Terminal Tambak Oso Wilangon (TOW) berpotensi melanggar hukum. Saat ini, trayek-trayek bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) jurusan Pantura, legalitas trayeknya adalah dari Terminal Purabaya ke kota-kota tujuan, bukan dari Terminal TOW. “Kalau ini dipaksakan pindah dari Purabaya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-990" title="terminal-tambak-oso-wilangon" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/02/terminal-tambak-oso-wilangon1-300x145.jpg" alt="" width="300" height="145" />Surabaya – Rencana perpindahan trayek bus dari Terminal Purabaya ke Terminal Tambak Oso Wilangon (TOW) berpotensi melanggar hukum. Saat ini, trayek-trayek bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) jurusan Pantura, legalitas trayeknya adalah dari Terminal Purabaya ke kota-kota tujuan, bukan dari Terminal TOW.<span id="more-989"></span></p>
<p>“Kalau ini dipaksakan pindah dari Purabaya ke TOW maka perpindahan trayek ini sama saja dengan melanggar hukum. Karena itu sebelum legalitas hukum diubah perpindahan trayek dari Purabaya ke TOW tidak bisa dilakukan,” ujar Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo, Jumat (24/2/2012).</p>
<p>YLPK Jatim berharap, agar eksekutif, legislatif maupun aparat penegak hukum perlu memikirkan hal ini dulu sebelum mengikuti paksaan dan desakan dari pihak yang berkepentingan untuk memindahkan trayek tersebut. “Jangan sampai ada aparat penegak hukum mendukung pelanggaran ketentuan hukum atau ketetapan hukum,” harap Said Sutomo.</p>
<p>Pemindahan tersebut, menurut Said Sutomo, harus dibarengi juga dengan penataan infrastruktur terminal, penataan rute angkutan serta penataan jalur-jalur macet yang selama ini menjadi citra buruk terhadap terminal TOW.</p>
<p>“YLPK Jatim berharap agar segala kebijakan itu harus mengedepankan kepentingan publik, sehingga mampu mengubah perilaku masyarakat konsumen untuk memanfatkan Terminal TOW sebagai pesaing Terminal Purabaya,” harapnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/perpindahan-trayek-bus-dari-purabaya-ke-tow-berpotensi-melanggar-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kecelakaan Bus Bukti Kelalaian Pemerintah Kesekian Kali</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/kecelakaan-bus-bukti-kelalaian-pemerintah-kesekian-kali/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/kecelakaan-bus-bukti-kelalaian-pemerintah-kesekian-kali/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2012 22:15:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[bus]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[sumber kencono]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=978</guid>
		<description><![CDATA[Adanya kecelakaan antara bus Sumber Kencono dan sedan di Magetan kembali dikritisi Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. Untuk itu, YLPK Jatim meminta pemerintah tak lalai untuk membuat putusan atas kecelakaan ini. Ketua YLPK Jatim, Said Utomo menuturkan, pihaknya sudah meminta pemerintah pusat untuk bersikap tegas terkait tabrakan yang melibatkan bus Sumber Kencono. Dalam tahun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-979" title="sumberkencono-vs-sedan" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/02/sumberkencono-vs-sedan-300x177.jpg" alt="" width="300" height="177" />Adanya kecelakaan antara bus Sumber Kencono dan sedan di Magetan kembali dikritisi Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. Untuk itu, YLPK Jatim meminta pemerintah tak lalai untuk membuat putusan atas kecelakaan ini.<span id="more-978"></span></p>
<p>Ketua YLPK Jatim, Said Utomo menuturkan, pihaknya sudah meminta pemerintah pusat untuk bersikap tegas terkait tabrakan yang melibatkan bus Sumber Kencono. Dalam tahun ini saja, sudah terjadi dua kali kecelakaan yang memakan korban jiwa. “Adanya kecelakaan ini membuktikan pemerintah masih lalai untuk kesekian kali dalam mengambil keputusan tegas,” jelasnya kepada Surya, Kamis (9/2/2012).</p>
<p>Untuk itu, agar kejadian ini bisa diminimalkan atau tak terulang lagi, maka YLPK akan memberikan legal standing kepada pemerintah pusat agar segera mengambil keputusan tepat terkait kecelakaan ini. “Dalam legal standing ini kami akan memberikan bukti-bukti yang merugikan konsumen.</p>
<p>Dengan cara itu, pemerintah pusat mau mendengarkan aspirasi dari masyarakat Jatim dan tak lalai dalam membuat putusan,” tegasnya. Sebelumnya, bus Sumber Kencono bertabrakan dengan Honda Accord yang dikemudikan Lilik Purwanto di Kecamatan Karangrejo Magetan. Akibat tabrakan dengan bus Sumber Kencono bernopol W 7503 UY jurusan Surabaya-Jogjakarta ini, sekitar 12 orang luka dan dua tewas.<br />
Sumber : <a href="http://www.surya.co.id/2012/02/09/ylpk-kecelakaan-itu-bukti-kelalaian-pemerintah-kesekian-kali">Surya</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/kecelakaan-bus-bukti-kelalaian-pemerintah-kesekian-kali/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kebutuhan Angkutan umum di Kota Surabaya (Revisi)</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/kebutuhan-angkutan-umum-di-kota-surabaya-revisi/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/kebutuhan-angkutan-umum-di-kota-surabaya-revisi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 15 Jan 2012 22:16:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=945</guid>
		<description><![CDATA[                  Ketersediaan dan keandalan pelayanan angkutan umum merupakan cermin awal baik-buruknya tata kelola sebuah pemerintahan. Keberhasilan sistem yang mengatur pelayanan angkutan umum di suatu kota dapat dilihat dari adanya perubahan perilaku masyarakatnya. Apabila terjadi perubahan perilaku masyarakat menggemari angkutan umumnya daripada kendaraan pribadi maka dapat diartikan sistem angkutan umumnya sangat baik. Tapi bila terjadi sebaliknya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-951" title="transportasi" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/01/transportasi-300x182.jpg" alt="" width="300" height="182" />                  Ketersediaan dan keandalan pelayanan angkutan umum merupakan cermin awal baik-buruknya tata kelola sebuah pemerintahan. Keberhasilan sistem yang mengatur pelayanan angkutan umum di suatu kota dapat dilihat dari adanya perubahan perilaku masyarakatnya.<span id="more-945"></span></p>
<p>Apabila terjadi perubahan perilaku masyarakat menggemari angkutan umumnya daripada kendaraan pribadi maka dapat diartikan sistem angkutan umumnya sangat baik. Tapi bila terjadi sebaliknya maka menandakan sistem pelayanan angkutan umumnya buruk.</p>
<p>Baik buruknya ketersediaan dan keandalan angkutan umum di sebuah kota sangat ditentukan oleh sistem yang mengaturnya. Namun di kebanyakan pemerintah kota dan daerah di negeri kita ini dalam mengelola sistem angkutan umum justru dikendalikan oleh kepentingan operator daripada pertimbangn kepentingan umum. Akibatnya sistem angkutan umumnya tak memberikan pelayanan yang sesuai dengan kepentingan umum masyarakat konsumennya.</p>
<p>Lucunya, pembenahan sistem angkutan umum kita hanya berorientasi pada kuantitas bukan pada sistem dan kualitas pelayanan. Menambah armada dan pembangunan jalan selalu menjadi solusinya. Padahal pembangunan jalan hanya mendorong masyarakat lebih suka berkendaraan pribadi.</p>
<p>Akibatnya, angkutan umum di Kota Surabaya, nyaris sudah tak dibutuhkan lagi oleh masyarakat. Ketersediaannya semakin berkurang dan keandalan mutu pelayananya semakin memburuk. Maka dengan sendirinya masyarakat konsumen angkutan umum beralih berkendaraan pribadi sepeda motor yang lebih menjanjikan tepat waktu, ekonomis dan lebih fleksibel (kapan saja dan di mana saja).</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Peta Kebutuhan Angkutan umum.</strong></p>
<p>Penduduk usia produktif Kota Surabaya jika berdasarkan usia yang memiliki hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) menurut <strong>Pedoman.News.Com,</strong> (09 Juni 2010) sebanyak 2.142.900 orang. Berarti sejumlah itu pula mobilitas penduduk Kota Surabaya setiap harinya yang berangkat (pagi) dan pulang (sore) yang memadati jalan jika diasumsikan usia pemilih itu adalah usia produktif dan punya mobilitas tinggi. Berdasarkan jumlah data DPT itu pula bisa diperkirakan berapa persen penduduk Kota Surabaya yang naik angkutan umum dan berapa persen yang menggunakan kendaraan pribadi?</p>
<p>Menurut data di Dinas Perhubungan Kota Surabaya (2010), potensi ketersediaan angkutan umum di Kota Surabaya, Mikrolet 5.016 unit dan Bus Kota 270 unit (tidak termasuk taksi). Jika Mikrolet dengan <em>load factor</em> 10 orang x 4 trip x 5.016 unit = 200.640 orang yang diangkut perharinya. Bus Kota dengan <em>load factor</em> 50 orang x 4 trip x 270 unit = 54.000 orang yang diangkut perharinya. Jadi pergerakan perpindahan manusia melalui angkutan umum selain taksi cuma 200.640 + 54.000 = 254.640 orang . Hanya sekitar 11,8 persen dari jumlah penduduk produktif Kota Surabaya. Dengan demikian pergerakan manusia usia produktif penduduk Kota Surabaya perharinya pengguna kendaraan pribadi di jalan raya sekitar 2.142.900 – 254.640 = 1.888.260 orang, sekitar 88,2 persen.</p>
<p>Maka belum cukup, manakala Wali Kota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini (Risma) hanya mengakomodasi penduduk pemilihnya saja sekitar 358.187 orang (38,529%) dari total pemilih dengan suara sah 929.663 atau 43,382% dari jumlah DPT yang mencapai 2.142.900 itu. Bahkan menakala rencana pembangunan jalan lingkar barat dan lingkar timur yang diyakini akan mampu mengurai kemacetan pembangunannya rampung dalam tahun 2011 pun belum mampu menjadi solusi bagi pergerakan perpindahan manusia sekitar 358.187 orang pemilihnya.</p>
<p>Bagaimana dengan jumlah pergerakan penduduk yang tak memilihnya dalam Pilkada? Bagaimana pula jika dikaitkan dengan pergerakan kendaraan pribadi dan moda transportasi barang yang masuk ke Kota Surabaya dari daerah Gerbangkerasusila? Sistem angkutan umum di Kota Surabaya diharapkan mampu berkembang secara progresif dan konektivitasnya bersinergi dengan sistem angkutan umum di Gerbangkersusila.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Tidak Ekonomis.</strong></p>
<p><strong>            </strong>Sistem angkutan umum diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat dari kegemaran menggunakan kendaraan pribadi beralih ke angkutan publik. Sistem angkutan umum di Kota Surabaya belum mampu mengubah perilaku masyarakatnya dan masyarakat di sekitarnya ke arah itu. Karena apa? Hasil penelitian YLPK Jatim kepada konsumen angkutan umum di Kota Surabaya pada Mei-Juni 2008, diketahui bahwa setiap konsumen rata-rata perharinya harus pindah moda angkutan umum tiga sampai empat kali sejak dari rumahnya sampai ke tempat tujuan. Jadi pergi-pulang (PP) perharinya konsumen butuh pindah antar moda angkutan umum sebanyak delapan kali.</p>
<p>Kalau ongkos angkutan umum di Surabaya Rp. 3.000,- perorang berarti tiap konsumen butuh biaya Rp. 24.000,- perharinya, maka dalam sebulan konsumen harus menyediakan biaya angkutan umum dalam masa 26 hari jam kerja sebesar Rp. 624.000,- separuh dari UMK (upah minimum kota/kabupaten) tertinggi dan cukup untuk membayar kredit sepeda motor perbulannya. Fakta ini bisa dibayangkan besarnya biaya angkutan umum yang menjadi beban masyarakat jika memilki anggota keluarga dua sampai tiga orang yang butuh mobilitas tinggi setiap harinya.</p>
<p>Kenyataan empirik ketersediaan dan aksesibilitas angkutan umum di Kota Surabaya berbiaya tinggi itu dikarenakan kenektivitasnya belum mengakomodasi kepentingan publik. Contoh, ketersediaan rute bus Kota Surabaya hanya tersedia rute ke Perak melintasi Kupang dan jalan Darmo, tak tersedia rute ke Jl. Mayjen Sungkono, rute Kampus UNESA-Lidah dan rute ke Pantai Kenjeran dan rute-rute yang mengelilingi kampus-kampus seperti Trans Yogya. Bahkan, rute bus Kota Surabaya rute Bratang-SIER-Bungurasih untuk para pekerja pabrik yang dulu ada sekarang tinggal ceritanya.</p>
<p>Mengacu pada bus Trans Jakarta, meski masih mengandung banyak masalah namun telah meringankan beban masyarakat perkotaan. Dengan tarif tiket <em>SingleTtrip</em> Rp. 5.000,- perorang, siapa pun dapat berkeliling Kota Jakarta karena rutenya memiliki konektifitas dengan tempat-tempat fasilitas umum tanpa harus bayar lagi dan pindah ke moda angkutan umum lain. Demikian pula bus Trans Yogya, dengan tarif <em>Single Trip </em>Rp. 3.000,- perorang, siapa pun bisa berkeliling kota DIY dan ke beberapa Kampus, bahkan memiliki konektifitas sampai ke Bandara Udara Adisucipto tanpa harus pindah ke moda angkutan umum lainnya. Trans Yogya maupun Trans Jakarta sedikit banyak telah mampu mengubah perilaku masyarakatnya tentang kebutuhan transportasi. Kota Surabaya diharapkan tak hanya memiliki Trans Surabaya tapi juga memiliki Trans Gerbangkertasusila yang konektifitasnya terintegratif dengan sistem angkutan massal monorel umpamanya yang konon katanya sedang dalam perencanaan pembangunannya.</p>
<p>Kapan terwujud? Lima tahun lagi? Sepuluh tahun lagi? <em>Wallahua’lamu bissowab..!</em></p>
<p>(Artikel ini revisi dari artikel sebelumnya yang berjudul : <a href="http://ylpkjatim.com/kebutuhan-transportasi-publik-di-kota-surabaya/">Kebutuhan Transportasi Publik di Kota Surabaya</a></p>
<p><img class="aligncenter size-medium wp-image-889" title="SAID SUTOMO" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/11/SAID-SUTOMO-210x300.jpg" alt="" width="210" height="300" /></p>
<p>Oleh :</p>
<p align="center">M. Said Sutomo</p>
<p align="center">Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK)</p>
<p align="center">Jawa Timur</p>
<p align="center">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/kebutuhan-angkutan-umum-di-kota-surabaya-revisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mesin Pembunuh, Cabut Izin PO Sumber Kencono</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/mesin-pembunuh-cabut-izin-po-sumber-kencono/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/mesin-pembunuh-cabut-izin-po-sumber-kencono/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Jan 2012 06:36:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[bus]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[sumber kencono]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=930</guid>
		<description><![CDATA[ Berbagai kalangan mendesak Pemprov Jawa Timur (Dinas Perhubungan) untuk menindak tegas dengan mencabut izin Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono. Sebab, perusahaan transportasi ini sudah menjadi mesin pembunuh manusia di jalanan. Sepanjang 2011 saja, bus Sumber Kencono menewaskan belasan orang. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo, mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-931" title="SumberKencono" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/01/SumberKencono-300x218.jpg" alt="" width="300" height="218" /> Berbagai kalangan mendesak Pemprov Jawa Timur (Dinas Perhubungan) untuk menindak tegas dengan mencabut izin Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono.<span id="more-930"></span></p>
<p>Sebab, perusahaan transportasi ini sudah menjadi mesin pembunuh manusia di jalanan. Sepanjang 2011 saja, bus Sumber Kencono menewaskan belasan orang.</p>
<p>Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo, mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha perusahaan otobus tersebut. &#8220;Jadi, bukan hanya pencabutan trayek bus yang terlibat kecelakaan. Harus ada sanksi pidana terhadap perusahaannya karena ada korban jiwa, bukan hanya pada pengemudinya. Pimpinan PO Bus Sumber Kencono harus dijerat hukum,&#8221; ujar Said Sutomo.</p>
<p>Berdasarkan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, menurut dia, pengelolanya harus dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun atau sanksi denda Rp 2 miliar. Tapi kenyataannya, selama ini lembaga yang berwenang justru memilih tutup mata atas berbagai insiden yang melibatkan bus Sumber Kencono.</p>
<p>Pemerintah juga didesak untuk melakukan evaluasi batas waktu lama jarak tempuh dalam perjalanan antarkota dalam provinsi dan antarprovinsi. Karena hingga saat ini, menurutnya, masih banyak jalanan rusak dan macet yang mengganggu perjalanan kendaraan bermotor.</p>
<p>Sementara itu, DPRD Jatim segera memanggil Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jatim serta manajemen bus Sumber Kencono, menyusul bertambahnya jumlah korban tewas di jalanan yang melibatkan bus tersebut. Mereka akan meminta institusi itu untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap manajemen bus yang kerap merenggut nyawa manusia itu.</p>
<p>Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Moh Mahdi, banyak pihak sebetulnya sudah sering memperingatkan agar bus Sumber Kencono dievaluasi karena terlibat kasus kecelakaan yang merenggut nyawa manusia. &#8220;Setelah hearing nantinya, kami akan memberi rekomendasi terhadap izin trayek bus itu,&#8221; ujarnya di Surabaya, Senin (2/1).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seperti diberitakan, bus Sumber Kencono W-7727-UY rute Surabaya-Yogyakarta yang dikemudikan Agus Widodo (41) bertabrakan dengan sepeda motor di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Enam orang tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat musibah tersebut.</p>
<p>Saat diperiksa polisi, tersangka hanya bisa menunjukkan surat tilang karena sopir itu terkena tilang di wilayah hukum Polres Sragen. Pengemudi yang warga Kecamatan Jatiluruh, Kabupaten Purwakarta, itu ditilang karena tertangkap tangan melanggar peraturan lalu lintas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh polisi, sopir yang belum lama bergabung dengan bus Sumber Kencono itu akan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang Tata Cara Mendahului Kendaraan Lain. Tapi, tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan pasal karena sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Sebelumnya, bus Sumber Kencono juga menewaskan belasan orang.</p>
<p>Komisi D DPRD Jatim sendiri ingin mencari tahu lebih mendetail bagaimana kinerja manajemen dan upaya perekrutan sopir dan faktor apa saja yang menyebabkan pengemudi kerap melaju kencang di jalanan. Sejumlah anggota dewan juga berancang-ancang untuk membentuk Pansus Sumber Kencono untuk menuntaskan kasus itu.</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=294367" target="_blank">Suara Karya</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/mesin-pembunuh-cabut-izin-po-sumber-kencono/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perusahaan Otobus Diminta Hentikan Target Setoran</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/perusahaan-otobus-diminta-hentikan-target-setoran/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/perusahaan-otobus-diminta-hentikan-target-setoran/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Jan 2012 00:22:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[bus]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[sumber kencono]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=925</guid>
		<description><![CDATA[Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, meminta perusahaan otobus (PO) menyetop sistem target setoran. Musababnya, sistem itu disinyalir menjadi penyebab beragam kecelakaan lalu lintas selama 2011. &#8220;Karena sopir bus ditarget harus mengejar setoran dengan besaran tertentu, banyak sopir yang mengendarai armadanya secara ngebut dan cenderung ugal-ugalan,&#8221; kata Ketua YLPK Jatim Said Utomo di Surabaya, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-138" title="Logo YLPK" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2008/11/Logo-YLPK-278x300.jpg" alt="" width="278" height="300" />Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, meminta perusahaan otobus (PO) menyetop sistem target setoran. Musababnya, sistem itu disinyalir menjadi penyebab beragam kecelakaan lalu lintas selama 2011.<span id="more-925"></span></p>
<p>&#8220;Karena sopir bus ditarget harus mengejar setoran dengan besaran tertentu, banyak sopir yang mengendarai armadanya secara ngebut dan cenderung ugal-ugalan,&#8221; kata Ketua YLPK Jatim Said Utomo di Surabaya, Ahad (1/1).</p>
<p>Kecelakaan terbaru, terang Said, menimpa bus Sumber Kencono jurusan Surabaya-Yogyakarta. Bus terbalik di Jalan Raya Madiun-Surabaya dan mengakibatkan enam penumpang tewas serta belasan lainnya luka-luka.</p>
<p>Said mengatakan, kecelakaan bus Sumber Kencono makin menambah buruk rapor merah moda transportasi darat itu di hadapan masyarakat. &#8220;Walau ada beberapa unit bus Sumber Kencono sudah berganti nama menjadi Sumber Selamat, tetap saja ia menjadi mesin pembunuh rakyat atau bukan sarana transportasi yang nyaman dan aman,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia meminta, pemerintah wajib bertindak tegas terhadap PO yang menaungi Sumber Kencono supaya pembunuhan beruntun yang menewaskan masyarakat lemah antara Januari-Desember 2011 tidak terulang pada 2012. &#8220;Kami minta pemerintah membentuk regulasi untuk internal PO khususnya terhadap manajemen yang menerapkan sistem target setoran kepada pengemudi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Di sisi lain, tambah dia, pemerintah diharapkan dapat memberikan sanksi hukum berupa pencabutan izin usaha PO atau bukan trayek bus yang mengalami kecelakaan. &#8220;Lalu, sanksi pidana terhadap manajemen perusahaan atau tidak bagi pengemudi bus mengingat adanya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Di samping itu, lanjut dia, perlu adanya evaluasi batas waktu lama jarak tempuh dalam perjalanan antarkota dalam provinsi maupun antarprovinsi. Apalagi, sampai sekarang masih sering ditemui banyak jalan raya yang rusak sehingga menimbulkan kemacetan.</p>
<p>&#8220;Bahkan kondisi itu secara otomatis mengganggu arus perjalanan yang semestinya bisa normal,&#8221; katanya.</p>
<p>Sumber : <a href="%20http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/01/01/77160/Perusahaan-Otobus-Diminta-Hentikan-Target-Setoran/6" target="_blank">Metrotvnews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/perusahaan-otobus-diminta-hentikan-target-setoran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

