<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur &#187; Pelayanan Masyarakat</title>
	<atom:link href="http://ylpkjatim.com/category/berita/pelayanan-masyarakat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ylpkjatim.com</link>
	<description>Melangkah Bersama Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Feb 2012 13:49:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Optimasi Perawatan Jembatan Suramadu</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/optimasi-perawatan-jembatan-suramadu/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/optimasi-perawatan-jembatan-suramadu/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 12 Jun 2011 12:57:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[jembatan suramadu]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=782</guid>
		<description><![CDATA[Jembatan Suramadu (JS) yang konstruksinya dirancang dengan kekuatan bertahan sampai 100 tahun kini atensi parawatannya patut dipertanyakan karena telah menuai keluhan penggunanya. Di jalur R2 (motor) sisi Surabaya, persisnya di jalan beton yang mendekati bentang tengah, sudah mengelupas terlihat batu-batu kecil, sedangkan di sisi Madura mendekati bentang tengah, juga ada jalan beton yang rusak dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/06/suramadu2.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-783" title="suramadu2" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/06/suramadu2.jpg" alt="" width="526" height="152" /></a>Jembatan Suramadu (JS) yang konstruksinya dirancang dengan kekuatan bertahan sampai 100 tahun kini atensi parawatannya patut dipertanyakan karena telah menuai keluhan penggunanya. Di jalur R2 (motor) sisi Surabaya, persisnya di jalan beton yang mendekati bentang tengah, sudah mengelupas terlihat batu-batu kecil, sedangkan di sisi Madura mendekati bentang tengah, juga ada jalan beton yang rusak dengan lebar antara sambungan kurang lebih 20 cm. (<em>Pembaca Menulis</em>, Jawa Pos, Kamis, 25 Nopember 2010).<span id="more-782"></span></p>
<p>Kerusakan ini jika dibiarkan akan melebar yang pada gilirannya akan sangat membahayakan keselamatan pengguna JS. Jangan sampai kasus amblesnya jalan jalan RE Martadinata, Kamis (16/9/2010), yang menyebabkan pelayanan publik akses jalan sentral yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan Pusat Jakarta menjadi lumpuh total akan terjadi di JS juga. Sudah menjadi kenyataan umum bahwa konstruksi jalan, jembatan, bangunan gedung kantor pemerintah, sekolah-sekolah yang dibangun pemerintah rusak sebelum waktunya.</p>
<p>Pasca pembangunan JS yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura ini diharapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat Madura sesuai dengan umur konstruksi bangunannya. Kapal ferry yang semula menjadi <em>flouting bridge</em> (jembatan terapung) satu-satunya maka pasca pembangunan JS praktis tak lagi menjadi pilihan utama penyeberangan bagi masyarakat yang lalu-lintas Surabaya-Madura dan sebaliknya.</p>
<p>Harapan publik terhadap operator JS adalah menjaga konsistensi tujuan perencanaan awal JS yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Madura, konsistensi perawatan konstruksinya, dan adanya jaminan asuransi bagi para korban yang diakibatkan oleh kelalaian operator JS dalam merawatnya. Jangan sampai rusaknya JS apalagi sampai ambruk sebelum waktunya menjadi menambah daftar bukti bahwa bangsa kita pandai membangun tapi tak pandai merawatnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Akses Pelayanan Publik. </strong></p>
<p>Pembangunan JS yang menelan dana Rp. 5 triliun semula diharapkan dapat beroperasi pada 2008 namun molor hingga pada 2009. Keberadaan JS yang melintasi selat Madura memiliki panjang 5.438 m serta jalan pendekat di sisi Surabaya 4,35 km dan di sisi Madura 11,50 km kini menjadi akses pelayanan publik seperti jembatan sungai Kapuas dan jembatan sungai Barito.</p>
<p>Beroperasinya JS sebagai akses pelayanan publik memiliki tiga fungsi, yaitu pertama, mobilisasi barang melewati jembatan semakin cepat, kedua, mobilisai perubahan budaya, dan ketiga, adalah mobilisasi peningkatan pendidikan di Madura. Jadi, beroperasinya JS akan terjadi percepatan mobilitas pergerakan manusia dan barang tapi juga mobilitas pergerakan peningkatan ekonomi, pendidikan dan sosial-budaya.</p>
<p>Khusus tentang dampak posistifnya di bidang ekonomi di Madura pasca pembanguan JS sulit akan terjadi secara signifikan manakala pasca pembangunan JS itu tak disertai dengan kebijakan-kebijakan lain yang mendukung percepatan pergerakan ekonomi. Karenanya, optimasi pengoperasian JS diharapkan jangan sampai terjebak pada wacana untung-ruginya dari sisi materi<em> </em>saja. Mengingat Belanda membangun infrastruktur di Indonesia tak memikirkan apakah secara ekonomis menguntungkan atau tidak dalam waktu jangka pendek? Namun manfaatnya dirasakan oleh bangsa kita sampai sekarang utamanya infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi.</p>
<p>Konon biaya perawatan JS membutuhkan biaya mencapai Rp500 juta per-harinya. Baiaya yang sangat besar. Maka, guna menutup beban perawatan JS yang besar itu seharusnya menjadi beban APBN bukan hanya menghandalkan hasil dari ongkos pengguna jasa penyeberangan JS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Peran BPWS.</strong></p>
<p>Pasca pembangunan JS, pemerintah pusat membetuk Badan Pengelola Wilayah Suramadu (BPWS). Badan ini dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres). Pemerintah daerah terlibat di dalamnya. Ada dua daerah yang terlibat di dalam badan itu, yaitu Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan.</p>
<p>Badan ini di samping bekerja mengelola infrastruktur JS dan akan mengembangkan kawasan di sekitar JS. Luas kawasan di kaki-kaki jembatan baik di Surabaya maupun Madura masing-masing terdapat kawasan seluas 300 ha sehingga totalnya mencapai sekitar 600 ha yang potensial untuk dikembangkan. Kawasan ini hendaknya tak jadi perdebatan berlarut-larut: apakah akan menjadi kawasan industri, atau menjadi kawasan wisata saja.</p>
<p>Karenanya peran BPWS diharapkan mampu memberikan kontribusi perawatan JS dan mampu mensinergikan pengelolaan dan pembangunan berbagai sarana pendukungnya. Mengingat, peran badan itu juga akan difungsikan sebagai badan yang dapat mengembangkan pola kemitraan dengan pihak swasta dalam pengembangan kawasan itu sehingga perannya mampu meringankan beban biaya operasional perawatan JS. Konon kebutuhan biaya perawatan JS mencapai Rp500 juta per-harinya. Beban perawatan ini seharusnya menjadi beban APBN bukan menjadi beban pengguna jasa penyeberangan JS.</p>
<p>Dengan demikian, jika sumber biaya pemeliharaan JS tak ingin membebani masyarakat pengguna JS dan tak ingin membebani APBN seluruhnya maka biaya pemeliharaan JS sangat tergantung pada hasil kerja maksimal BPWS dalam mengembangkan kawasan di kaki-kaki Suramadu. Namun, karena JS sebagai infrastruktur pelayanan publik maka sumber biaya pemeliharaannya untuk beberapa dasawarsa ke depan seharusnya menjadi tanggung jawab dari APBN karena peran BPWS sampai saat ini belum tampak hasilnya.</p>
<p>Pemeliharaan JS ke depan yang krusial agar tak ambruk sebelum berumur 100  tahun adalah pemeliharaan kedalaman pondasi JS yang pada awalnya dilakukan di kedalaman 45 meter. Namun, setelah dilakukan penelitian ulang, ternyata ada tiang pancangnya yang tidak menyentuh tanah keras, sehingga menurut Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional V Yusid Thoyib pada saat itu harus menambah pada kedalaman sampai 80-90 meter. Bahkan di <em>pylon</em> 9 tiang pancang sisi tengah yang awalnya hanya 70 meter menjadi 95-120 meter. Bagaimana kenyataan kedalaman pondasi JS yang sesungguhnya? <em>Wallahu’alamu bisshowab.</em></p>
<p>Walhasil, bagi masyarakat pengguna JS belum mengetahui secara pasti apakah JS dijamin tak akan ambruk sebelum waktunya? Maka, apabila ternyata nantinya ambruk sebelum waktunya, jangan sampai “mengkambing-hitamkan” faktor alam sebagai penyebabnya. Kita sudah sering mendengar gedung sekolahan roboh, gedung perkantoran cepat rusak, jalan raya mudah berlobang dan jembatan ambruk setelah baru saja dibangun.</p>
<p>Para<a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/09/saidsutomo.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-147" title="saidsutomo" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/09/saidsutomo.jpg" alt="" width="172" height="236" /></a> pelaku konstruksi bangunan seharusnya mawas diri bahwa karena apa kita belum mendengar bangunan-bangunan jembatan, irigasi dan gedung sekolahan warisan zaman Belanda ambruk meski telah berusia ratusan tahun. Tapi justru konstruksi bangunan kita seringkali “layu sebelum berkembang”? Apakah karena faktor manusianya? Apakah karena konstruksi bangunannya di bawah standar? Ataukah karena sarat KKN? Kita pasti sudah tahu jawabannya!</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh : M. Said Sutomo</p>
<p>Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK)</p>
<p>Jawa Timur</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/optimasi-perawatan-jembatan-suramadu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tolak Kenaikan TDL Prabayar</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/tolak-kenaikan-tdl-prabayar/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/tolak-kenaikan-tdl-prabayar/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 May 2011 04:29:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pln]]></category>
		<category><![CDATA[tarif listrik]]></category>
		<category><![CDATA[tdl]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=774</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2012 sebesar 10-15 persen. Namun YLPK Jatim menyerukan kepada para pelanggan PLN Prabaya agar menolak rencana kenaikan TDL itu. &#160; “Pelanggan Prabayar telah membantu menghapus beban biaya-biaya operasional transaksi Pascabayar yang selama ini membebani PLN. Selain itu PLN mendapat dana segar dari pelanggan Prabayar yang saat ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2010/06/pln-listrik.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-476" title="pln-listrik" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2010/06/pln-listrik-300x155.jpg" alt="" width="300" height="155" /></a>Pemerintah berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2012 sebesar 10-15 persen. Namun YLPK Jatim menyerukan kepada para pelanggan PLN Prabaya agar menolak rencana kenaikan TDL itu. <span id="more-774"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pelanggan Prabayar telah membantu menghapus beban biaya-biaya operasional transaksi Pascabayar yang selama ini membebani PLN. Selain itu PLN mendapat dana segar dari pelanggan Prabayar yang saat ini telah tercatat sekitar 1,6 juta lebih sebelum mereka mendapat kepastian kualitas pelayanan distribusi tenaga listrik”, kata Said Sutomo, Ketua YLPK Jatim,</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lagu lama isu kenaikan TDL ini adalah seiring dengan pengurangan subsidi yang menjadi target akan diturunkan secara perlahan. Diharapkan dengan pengurangan subsidi dan kenaikan TDL, beban pemerintah semakin berkurang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>‘’Kita ingin sampai 2014, subsidi listrik itu bisa menurun tajam. Karena kita ingin alihkan pada subsidi terarah pada yang membutuhkan,’’ kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (13/5). Namun menurut M. Said Sutomo, dengan makin maraknya minat masyarakat berlangganan listrik dengan sistem Prabayar alasan Pemerintah itu tidak relevan lagi<br />
Alasan Pemerintah menaikkan TDL selalu klasik, yaitu beban subsidi tiap tahunnya terus naik. Tahun 2004, subsidi hanya sekitar Rp3 triliun dari anggaran. Namun hingga tahun 2011, anggaran untuk subsidi sudah mencapai Rp50 triliun lebih. Sementara penyalurannya dinilai tidak maksimal. Karena itu pemerintah akan menata ulang bentuk penyaluran subsidi yang benar.‘’Secara umum penyaluran subsidi harus ditata baik dan tidak boleh membengkak. Karena pengaruhnya pada anggaran,’’ kata Agus.</p>
<p>Sementara Kepala BKF Kemenkeu Bambang Brodjonegoro memprediksi, dengan kenaikan TDL 10-15 persen di 2012, maka anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp15 triliun. Sedangkan total subsidi listrik bisa turun dibawah Rp30 triliun. ‘’Namun untuk subsidi BBM, kita belum ada opsi apapun,’’ kata Bambang. “Kontribusi pelanggan Prabayar PLN terhadap beban subsidi dengan perhitungan suku bunganya dibandingkan dengan pelanggan Pascabayar perlu dihitung juga”, timpal Said Sutomo.</p>
<p>Menteri Koordinator bidang kesejahteraan Hatta Rajasa memastikan bahwa semua rencana ini baru opsi awal pemerintah. Nantinya setiap usulan akan melalui mekanisme persetujuan di DPR RI. ‘’Pak Agus (Menkeu) menyampaikan, kira-kira inilah rencana yang akan dibahas. Hasilnya ya nanti setelah ada pembahasan. Percayalah, pemerintah tidak mengenal kata penghapusan subsidi. Jadi jangan khawatir, masyarakat kecil tetap akan mendapatkan subsidi,’’ jelas Hatta.</p>
<p>Diterangkan Hatta, dalam APBN anggaran untuk subsidi itu terbagi menjadi dua yakni subsidi energi dan non energi. Nilainya sekitar Rp200 triliun atau mendekati 20 persen dari keseluruhan APBN. ‘’Memang berat sekali, makanya itu perlu pengaturan. Sayang duit sebanyak Rp200 triliun bisa kita gunakan untuk bangun yang lain. Tapi yang penting, juga melihat dampak inflasi daya beli dan sebagainya,’’ kata Hatta.</p>
<p>Sumber : JPNN</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/tolak-kenaikan-tdl-prabayar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Slogan PLN Baru Sekadar Komitmen</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/slogan-pln-baru-sekadar-komitmen/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/slogan-pln-baru-sekadar-komitmen/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 May 2011 06:16:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[pln]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=771</guid>
		<description><![CDATA[Slogan PT PLN bertitel “Bekerja Tanpa Suap” yang dicanangkan sejak 2009 masih patut dipertanyakan atau baru sekadar komitmen. Ini mengingat masih banyak muncul keluhan pelanggan terkait standar kerja pelayanan petugas di lapangan yang belum sesuai. ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/05/anti-suap.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-772" title="anti-suap" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/05/anti-suap-300x289.jpg" alt="" width="300" height="289" /></a>Slogan PT PLN bertitel “Bekerja Tanpa Suap” yang dicanangkan sejak 2009 masih patut dipertanyakan atau baru sekadar komitmen. Ini mengingat masih banyak muncul keluhan pelanggan terkait standar kerja pelayanan petugas di lapangan yang belum sesuai.</p>
<p><span id="more-771"></span>Keluhan itu mulai soal kerja petugas lambat dan terkesan asal-asalan, kedatangan petugas sangat lama antara  1-3 jam saat ada pengaduan dari masyarakat hingga pelayanan call center masih kerap mengecewakan atau sulit dihubungi.</p>
<p>Keluhan ini seperti dialami  Sari,  warga di kawasan Wiyung. Ia menceritakan, sekitar pertengahan tahun 2010 listrik rumahnya tiba-tiba padam pada pagi hari. Lalu ia menghubungi PLN untuk memberitahukan. Namun  petugas ternyata menyanggupi untuk datang memperbaiki listrik ke rumahnya baru  sore hari. “Akhirnya terpaksa listrik rumah saya padam sampai sore hari. Sungguh mengecewakan pelayanan dari petugas PLN,” kata Sari, Jumat (29/4).</p>
<p>Hal senada dikatakan Said Sutomo, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. Ia melihat, tulisan slogan PLN ini memberi kesan kalau masyarakat sebagai pihak yang disalahkan. Kesannya masyarakat sebagai  pelaku suap dalam menghadapi petugas PLN. “Padahal kinerja petugas PLN di lapangan maupun di kantor patut dipertanyakan. Apakah petugas PLN itu mempunyai standar kerja dalam melayani publik atau tidak,” katanya.</p>
<p>Menurut Said, ketidakjelasan standar kinerja petugas PLN itu  akhirnya membuat masyarakat berpikir untuk menyuap atau memberi uang kepada petugas.</p>
<p>Ia menegaskan, tingkat pengaduan masyarakat selama ini yang masuk di YLPK Jatim tentang pelayanan PLN masih cukup banyak. Khususnya laporan seputar tidak memuaskannya pelayanan  dilakukan petugas di lapangan. Seperti kinerja petugas PLN sangat lambat dan terkesan asal-asalan dalam pengerjannya, kedatangan petugas sangat lama sekitar 1-3 jam ketika ada pengaduan dari masyarakat, tidak ada penjelasan atau ada informasi yang ditutupi  petugas PLN  serta  pelayanan call center PLN masih mengecewakan.</p>
<p>“Ketiga  hal inilah  yang lalu memicu terjadinya upaya penyuapan dilakukan  masyarakat kepada petugas PLN,” katanya.</p>
<p>Menurut Said, kalau tiga hal tersebut dibenahi setidaknya aksi penyuapan bisa dihindari. “Masyarakat itu kerap berpikir kalau tidak dikasih uang kerja  petugas PLN takut  asal-asalan. Di sini salahnya, seharusnya PLN memberikan standard kerja bagi petugasnya agar tidak ada penyuapan dari masyarakat,” katanya.</p>
<p>Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN  Distribusi Jatim Arkad Madulu mengatakan,  latar belakang munculnya slogan PLN “Bekerja Tanpa Suap” bermula dari penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada tahun 2008 terhadap PLN tentang banyaknya gratifikasi atau penyuapan  diterima petugas dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat.</p>
<p>“Kami telah bekerja secara profesional. Hanya saja, budaya masyarakat Indonesia itu gampang memberi sesuatu kepada orang lain termasuk petugas PLN. Letak masalahnya ada pada kalau petugas kami  bekerja memuaskan maka masyarakat memberi sesuatu seperti uang rokok, makanan, minuman dan lain-lain. Ternyata ini yang disebut oleh KPK sebagai penyuapan,” katanya.</p>
<p>Dengan adanya slogan “Bekerja Tanpa Suap” diharapkan akan membuat PLN bersih dari penyuapan dan menaikkan rating di mata KPK.</p>
<p>Terkait sosialisasi tersebut, lanjut dia, PLN sudah melakukannya dengan memasang spanduk, baliho, melalui acara TV, dan surat kabar. Semua bentuk pemberian masyarakat kepada petugas PLN dilarang. Sebaliknya  petugas dilarang keras meminta imbalan kepada masyarakat sewaktu menjalankan tugasnya.</p>
<p>Arkad mengatakan, PLN mempunyai Integritas Layanan Publik (ILP) dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan slogan tersebut. Dalam Integritas Layanan Publik (ILP) PLN, terdapat standard kerja petugas dalam melayani masyarakat. “Standar kerja petugas PLN biasa disebut 3, 4, 5. 45 adalah respon time yang artinya petugas harus datang selambat-lambatnya 45 menit ke rumah pelanggan yang mengalami gangguan listrik. Sedangkan 3 adalah petugas PLN diberi waktu maksimal 3 jam dalam penyelesaian gangguan,” katanya.</p>
<p>Menurut Arkad, jika dalam praktik di lapangan petugas PLN ditemui tidak bekerja sesuai standar maka dapat dilaporkan ke PLN atau langsung menemuinya di kantor PLN Distribusi Jatim. Apabila terbukti terjadi pelanggaran yang dilakukan  petugas, maka PLN tak segan-segan melakukan pemecatan kepada petugas tersebut. “Pemecatan ini tidak hanya berlaku kepada petugas-petugas lapangan, tetapi juga kepada pejabat setingkat manager yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.</p>
<p>Arkad mengakui, masih banyak kelemahan-kelemahan PLN dalam melayani masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan call center. Diakuinya call center PLN masih sulit dihubungi. Itu dikarenakan call center PLN menerima pengaduan masyarakat di seluruh Jatim. “PLN juga mengharapkan kerja sama dengan masyarakat beserta media-media dalam mengawasi kinerja petugas-petugas PLN,” katanya.</p>
<p>sumber : <a href="http://surabayapost.co.id/?mnu=berita&amp;act=view&amp;id=9660dccb1a682c0daff5b3057c6706a2&amp;jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c" target="_blank">Surabaya Post</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/slogan-pln-baru-sekadar-komitmen/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>YLPK Jatim: Evaluasi dan Kaji Ulang Tata Laksana Aturan Distribusi Tenaga Listrik!</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-evaluasi-dan-kaji-ulang-tata-laksana-aturan-distribusi-tenaga-listrik/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-evaluasi-dan-kaji-ulang-tata-laksana-aturan-distribusi-tenaga-listrik/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Apr 2011 00:57:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pln]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=764</guid>
		<description><![CDATA[Bahwa Aturan Distribusi Tenaga listrik merupakan dokumen yang bersifat dinamis sehingga selalu dimutakhirkan oleh Komite Manajemen Aturan Distribusi seiring dengan perkembangan kondisi sistem distribusi dan struktur usaha perubahan kompleksitasitas sistem kelistrikan.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/04/jargon-ylpk.gif"><img class="alignleft size-full wp-image-722" title="jargon-ylpk" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/04/jargon-ylpk.gif" alt="" width="200" height="200" /></a>Bahwa Aturan Distribusi Tenaga listrik merupakan dokumen yang bersifat dinamis sehingga selalu dimutakhirkan oleh Komite Manajemen Aturan Distribusi seiring dengan perkembangan kondisi sistem distribusi dan struktur usaha perubahan kompleksitasitas sistem kelistrikan. <span id="more-764"></span></p>
<p>Kompleksitas sistem kelistrikan ini menyangkut kemungkinan adanya perselisihan antara para pemangku kepentingan yaitu antara PD (pengelola Distribusi), PSD (Pemasok Sistem Distribusi) dan Konsumen.</p>
<p>Bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik yang diatur dalam Lembaran Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor: 04 Tahun 2009 Tanggal 20 Pebruari 2009 yang selanjutnya disebut Aturan Distribusi Tenaga Listrik adalah seperangkat peraturan, persyaratan dan standar untuk menjamin keamanan, keandalan serta pengoperasian dan pengembangan sistem distribusi yang efisien dalam memenuhi peningkatan kebutuhan tenaga listrik, maka Aturan Distribusi Tenaga Listrik disusun dengan sistematika terdiri atas:</p>
<p>1.      Aturan Manajemen Distribusi,</p>
<p>2.      Aturan Penyambungan,</p>
<p>3.      Aturan Operasi,</p>
<p>4.      Aturan Perencanaan,</p>
<p>5.      Aturan Setelmen, dan</p>
<p>6.      Aturan Pengukuran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Tinjauan Normatif.</strong></p>
<p>Bahwa di masing-masing Sub Aturan Distribusi Tenaga Listrik di lapangan sering terjadi perselisihan baik perselisihan dalam masalah hubungan <em>business to business</em> (antara PD, PSD dan Reseller) maupun dalam perselisihan masalah <em>business to end user consumers</em> (PD, PSD, Reseller dengan konsumen akhir) maka menurut Aturan Distribusi Tenaga Listrik dalam proses penyelesaian  perselisihan diatur sbb.:</p>
<p>1.      Penyelesaian Perselisihan Manajemen Distribusi didasarkan pada adanya Keputusan Final KMAD.</p>
<p>2.      Penyelesaian Perselisihan Penyambungan didasarkan pada pemenuhan persyaratan dan standar yang digunakan pada titik sambung.</p>
<p>3.      Penyelesaian Perselisihan Operasi didasarkan pada hasil pengujian dan pemeriksaan terhadap peralatan PSD dan Konsumen.</p>
<p>4.      Penyelesaian Perselisihan Perencanaan didasarkan pada kajian perencanaan pengembangan sistem distribusi.</p>
<p>5.      Penyelesian Perselisihan Setelmen didasarkan pada penyelesaian perselisihan transaksi antara lain:</p>
<p>a)      Perselisihan transaksi antara PSD dan PD tidak dijelaskan dalam Aturan Distribusi tentang lembaga yang memiliki kewenangan penyelesaian perselisihan.</p>
<p>b)      Perselisihan transaksi antara Grid dan PD diatur dalam Aturan Jaringan.</p>
<p>c)      Perselisihan transaksi antara PSKM dan PD melalui KMAD dan bisa dilanjutkan ke Badan Arbitrase atau Pengadilan.</p>
<p>d)      Perselisihan transaksi antara PD dan konsumen didasarkan pada kewajiban Konsumen harus melunasi tagihannya terlebih dahulu. Selanjutnya diadakan mediasi untuk mencari kesepakatan. Apabila tidak ada kesepakatan dapat ditempuh melalui jalur hukum.</p>
<p>6.      Perselisihan Pengukuran didasarkan pada hasil pemeriksaan data meter dan peralatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahwa dalam tinjauan umum normatif di atas maka dapat diketahui bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik Lampiran Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor: 04 Tahun 2009, Tanggal 20 Pebruari 2009, terdapat proses penyelesaian perselisihan yang diskriminatif belum menempatkan semua warga Indonesia adalah sama di hadapan hukum seperti hak-hak konstitusi dalam UU 1945 dan hak-hak normatif Konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Salah satunya buktinya adalah Aturan Distribusi Tenaga Listrik masih menempatkan kasus perselisihan antara PSKM dan PD dianggap sebagai perselisihan kasus perdata. Sedangkan kasus perselisihan antara PD dan Konsumen masuk dalam ranah perselisihan kasus pidana. Akibatnya persepsi Konsumen terhadap petugas PD yang datang ke lokasi Konsumen selalu ditanggapi negatif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Tinjauan Aplikasi Teknis Aturan Distribusi Tenaga Listrik.</strong></p>
<p><em>1. </em>Bahwa dalam Aturan Distribusi Tenaga Listrik BAB IV Aturan Penyambungan <em>(Connection Code-CC)</em> pada CC 1.0 Tujuan dari Aturan Penyambungan pada huruf c. menjamin bahwa PSD, Konsumen dan PD memiliki acuan yang sama dalam proses penyambungan, <em>maka seyogyanya KMAD melakukan sosialisasi secara intens terhadap para calon konsumen tenaga listrik yang terdata dalam daftar tunggu agar persyaratan teknik sistem distribusi antara PD, PSD dan Konsumen dalam proses penyambungan dapat dipastikan telah memenuhi semua persyaratan teknik sistem distribusi.</em></p>
<p><em>2. </em><em>Bahwa maraknya kasus kebakaran karena arus pendek dan lainnya belakangan ini terutama di fasilitas-fasilitas publik dan perkampungan padat penduduk membuktikan bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik BAB IV CC 6.1 Inspeksi Titik Sambung belum maksimal dalam aplikasinya secara berkala, akurat dan benar tentang hasil inspeksi dan evaluasi pada titik sambung agar dapat dipastikan bahwa operasional sistem distribusinya aman. Karenanya dalam menjaga kepastian keamanan operasional sistem distribusi listrik di fasilitas-fasilitas publik dan pemukiman padat penduduk yang berisiko tinggi maka beban biaya inspeksi dan evaluasi secara berkala perlu diatur dalam Aturan Distribusi Tenaga Listrik agar dilakukan secara rutin dan maksimal guna menjaga keamanan distribusi tenaga listrik di konsumen.</em></p>
<p>3.      Bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik BAB V Aturan Operasi <em>(Operating Code-OC)</em> pada OC 5.2 Pernyataan Keadaan Darurat Distribusi, PD akan menyatakan keadaan darurat apabila terjadi kondisi keadaan darurat paling lambat 1&#215;24 jam setelah terjadi keadaan darurat, <em>adalah penetapan tenggang waktu yang tidak relevan lagi di era globalisasi saat ini yang tersedia berbagai macam media komunikasi yang dalam waktu sekejap dapat diterima oleh berbagai macam pihak. Maka sebaiknya dalam Aturan Distribusi Tenaga Listrik mengatur SOP: <strong>Pernyataan darurat wajib disampaikan kepada publik, PSD dan Konsumen dalam waktu dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya! </strong>Jika tidak, maka<strong> </strong>sangat kontra produktif jika dibandingkan dengan Aturan Distribusi OC 6.0 tentang Prosedur Pemulihan yang menyatakan</em>: ….pemulihan agar dapat dilakukan dengan cepat dan aman.</p>
<p>4.      Bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik BAB VI Aturan Perencanaan <em>(Planning Code-PC)</em> pada PC 2.0 Tanggung Jawab Para Pihak huruf b. PSD dan Konsumen harus bekerja sama dengan PD dalam memnuhi kebutuhan data untuk kepentingan rencana pengembangan sistem distribusi demi terwujudnya kinerja operasi distribusi yang diharapkan, <em>maka perlu diatur dalam SOP tentang peran serta Konsumen agar di lapangan tidak ada kesenjangan penerimaan dan pemahaman informasi tentang rencana pengembangan sistem distribusi.</em></p>
<p><em>5. </em>Bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik BAB VII <em>(Settlement Code-SC)</em> pada SC 2.0 huruf c. PD wajib mengumumkan tingkat mutu keandalan sistem distribusi yang meliputi rata-rata jumlah pemadaman listrik yang dirasakan per pelanggan dan rata-rata lama penyelesaian pemadaman listrik, <em>maka perlu dilakukan survey konsumen listrik tentang tingkat kepuasan, harapan dan <strong>willingness to pay</strong> (kesediaan membayar) dan <strong>ability to pay</strong> (kemampuan membayar) konsumen tenaga listrik agar setiap ada isu kenaikan tariff dasar listrik sudah terukur tingkat keandalan distribusi tenaga listrik dengan tingkat kesediaan dan kemampuan membayar konsumen tenaga listrik.</em></p>
<p><em>6. </em>Bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik BAB VII <em>(Settlement Code-SC)</em> pada SC 3.2.1 Biaya yang dibebankan ke Konsumen, bahwa dalam mengelola sistem distribusi PD dapat membebankan kepada Konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, <em>maka perlu diadakan sosialisasi tentang kepastian harga/tariff beban biaya yang dibebankan kepada Konsumen agar tidak ada persepsi negatif terhadap manajemen PD, PSD, Reseller dan para petugas di lapangan.</em></p>
<p><em>7. </em>Bahwa Aturan Distribusi Tenaga Listrik BAB VII <em>(Settlement Code-SC)</em> pada SC 4.2 Penyelesaian perselisihan transaksi antara PD dan Konsumen diatur bahwa apabila terjadi perselisihan transaksi, maka rekening yang terbit harus dilunasi terlebih dahulu oleh Konsumen. Selanjutnya diharapkan dapat dicapai kesepakatan kedua belah pihak. Apabila tidak dicapai kesepakatan dapat ditempuh melalui jalur hukum. <em>Dalam kasus perselisihan ini perlu diatur proses penyelesaian jalur hukum di luar pengadilan yaitu Badan Penyelesaian Sengkata Konsumen (BPSK) di kota/kabupaten terdekat. Oleh karenanya KMAD perlu mengadakan koordinasi dengan BPSK di kota/kabupaten yang sudah dibentuk. Manakala terbukti konsumen yang salah dan tidak bersedia membayar tagihan yang harus dibayar maka bisa dilakukan upaya tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</em></p>
<p>Demikian untuk sementara hal-hal yang menjadi usulan dari YLPK Jatim kepada Komite Manajemen Distribusi (KMAD) Tenaga Listrik agar mengevaluasi terhadap Aturan Distribusi Tenaga Listrik seperti tertuang dalam Lampiran Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 04 Tahun 2009 Tanggal 20 Pebruari 2009 dan mengkaji ulang tata laksananya di lapangan. Usulan ini penting disampaikan agar pelaksanaan Aturan Distribusi Tenaga Listrik di lapangan lebih aplikatif. Dan dalam Pelayanan dan penyelesaian perselisihan antara PD dalam hal ini adalah PT. PLN dengan masyarakat konsumen akhir tidak diskriminatif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Surabaya, 21 April 2009.</p>
<p>Yayasan Lembaga Perlindungan konsumen (YLPK)</p>
<p>Jawa Timur</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-evaluasi-dan-kaji-ulang-tata-laksana-aturan-distribusi-tenaga-listrik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>YLPK: PLN abaikan aspek sosial</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylpk-pln-abaikan-aspek-sosial/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/ylpk-pln-abaikan-aspek-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Apr 2011 23:53:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pln]]></category>
		<category><![CDATA[tarif]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=737</guid>
		<description><![CDATA[Diberlakukannya tawaran B to B (Bussiness to Bussiness) PT PLN (Persero) untuk instalasi sambungan baru, dianggap oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKP) Jawa Timur tidak patut dilakukan.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2010/06/pln-listrik.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-476" title="pln-listrik" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2010/06/pln-listrik-300x155.jpg" alt="" width="300" height="155" /></a>Diberlakukannya tawaran B to B (Bussiness to Bussiness) PT PLN (Persero) untuk instalasi sambungan baru, dianggap oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKP) Jawa Timur tidak patut dilakukan.<span id="more-737"></span></p>
<p>Ketua YLPK jatim Said Sutomo menilai kebijakan menunjukan PLN tidak melaksanakan fungsi sosialnya sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN).</p>
<p>&#8220;Kebijakan ini memberatkan konsumen. Setidaknya PLN melakukan konsultasi publik terkait dengan program tersebut. Misalnya, meminta masukan pakar kelistrikan agar konsumen tidak dirugikan terus,” kata Said kepada kabarbisnis.com, Jumat (6/3).</p>
<p>Menurut Said, ada dua fungsi yang harus dilaksakan PLN sebagai BUMN, yaitu fungsi sosial dan fungsi bisnis. Fungsi sosial berkaitan dengan tanggung jawab PLN sebagai BUMN yang berkewajiban menjaga ketersediaan listrik yang bisa dijangkau oleh masyarakat luas, dari masyarakat kelas atas sampai bawah.</p>
<p>Sementara fungsi bisnis adalah bagaimana PLN akan akan mendapat profit dari usaha yang bisa di share dengan pemerintah.</p>
<p>“Seharusnya PLN tidak mengedepankan fungsi yang kedua tersebut. Namun lebih mengutamakan fungsi sosial sebagai penyedia layanan listrik,” tegasnya.</p>
<p>Bila program tersebut berjalan, sambung Said, maka akan ada kecemburuan sosial. Sebab hanya orang-orang mampu saja yang bisa menikmati energi listrik. Sementara masyarakat yang kurang mampu terpaksa harus menunggu dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.</p>
<p>“Terlebih pada tahap awal penyambungan. Seharusnya PLN mengerti, sekarang masyarakat lagi krisis. Apalagi banyak masyarakat yang terkena PHK, banyak juga pendapatannya menurun,&#8221; seru Said.</p>
<p>PLN tidak bisa beralasan tengah kesulitan likuiditas. Banyak cara yang bisa ditempuh untuk membiayai sambungan listrik baru. Perlu diingat, lanjut Said, PLN telah membangun beberapa pembangkit listrik di berbagai daerah dengan mengambil kredit di bank.</p>
<p>Cara demikian tentu bisa diterapkan untuk penambahan sambungan baru. Jika tidak bisa mengedepankan fungsi sosial, lanjut Said, seharusnya jajaran PLN pindah saja ke perusahaan swasta, jangan di BUMN. &#8220;Bahkan kalau perlu PLN ganti nama menjadi PLR (Perusahaan Listrik Rakyat),&#8221; serunya.</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/lain-lain/28903-YLPK__PLN_abaikan_aspek_sosial.html" target="_blank">Kabar Bisnis</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/ylpk-pln-abaikan-aspek-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketergantungan Impor Perparah Krisis Pangan</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ketergantungan-impor-perparah-krisis-pangan/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/ketergantungan-impor-perparah-krisis-pangan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2011 16:23:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[bahan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=705</guid>
		<description><![CDATA[Ketergantungan terhadap berbagai komoditas pangan yang diimpor dari sejumlah negara dikhawatirkan akan memperburuk krisis pangan di dalam negeri. Kebijakan pemerintah seharusnya bersifat jangka panjang dan lebih mengutamakan pemenuhan secara swasembada.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/03/krisis-pangan.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-706" title="krisis pangan" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/03/krisis-pangan-300x201.jpg" alt="" width="300" height="201" /></a>Ketergantungan terhadap berbagai komoditas pangan yang diimpor dari sejumlah negara dikhawatirkan akan memperburuk krisis pangan di dalam negeri. Kebijakan pemerintah seharusnya bersifat jangka panjang dan lebih mengutamakan pemenuhan secara swasembada.<span id="more-705"></span></p>
<p>”Kalau semuanya terus-terusan diimpor, ketergantungan Indonesia akan semakin besar. Impor hanyalah kebijakan instan yang tidak bisa menyelesaikan masalah untuk jangka panjang. Dalam jangka pendek masalah mungkin akan selesai, tetapi setelah itu akan kembali berulang,” kata Revrisond Baswir, pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, yang dihubungi Kompas, Senin (7/3).</p>
<p>Menurut dia, harus diakui saat ini hampir semua negara menghadapi kelangkaan pangan. Salah satu pemicunya adalah faktor iklim. Namun bagi Indonesia, kelangkaan pangan sebenarnya sudah berlangsung lama. Pemerintah sejak awal tidak menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas utama.</p>
<p>”Impor hanyalah pilihan terakhir ketika produksi dalam negeri sudah dipacu dengan perbaikan infrastruktur. Kalau sudah ada upaya serius ternyata masih kurang, barulah impor. Masalahnya, sejauh ini upaya serius itu belum ada,” paparnya.</p>
<p>Revrisond mengatakan, secara makro impor pangan memang bisa mengendalikan harga sehingga inflasi bisa ditekan. Persoalannya, serbuan barang impor membuat petani kelimpungan. ”Hasil pertanian lokal masih kalah kompetitif sehingga konsumen akan mendekati barang impor. Kalau sudah terpuruk begitu, petani tinggal jual tanah dan ganti profesi. Akibatnya, produksi pangan akan semakin turun dan krisis pangan pun semakin mengancam,” ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan data kementerian perdagangan, realisasi impor beras tahun 2010-2011 per 2 Maret mencapai 1,26 juta ton dari target 1,898 juta ton beras. Selain beras, tahun ini pemerintah juga mengimpor cabai sebanyak 15.000 ton, kedelai sekitar 1,7 juta ton per tahun, serta impor bawang merah dari Vietnam dan Thailand. Sesuai data Badan Pusat Statistik, sepanjang Januari 2011, total impor bawang merah mencapai 17,25 juta kilogram.</p>
<p>Angka tersebut melonjak 264 persen bila dibandingkan dengan realisasi impor Desember 2010 di kisaran 4,88 juta kilogram.</p>
<p>Menurut laporan pemantauan harga Kementerian Perdagangan, harga pangan berangsur-angsur turun. Harga beras rata-rata nasional turun dari Rp 7.376 per kilogram pada Januari menjadi Rp 7.279 per kilogram pada awal Maret. Harga cabai rawit merah juga turun dari 74.935 per kilogram menjadi Rp 72.000 per kilogram.</p>
<p><strong>Langkah terakhir</strong></p>
<p>Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak mendukung kebijakan impor. Namun, karena kebutuhan dalam negeri tidak bisa dipenuhi dari stok yang ada, impor menjadi langkah terakhir. ”Kalau masih bisa dipenuhi sendiri, impor tidak diperlukan lagi,” ujarnya.</p>
<p>Sumber :<a href="http://www.google.co.id/url?sa=t&amp;source=web&amp;cd=1&amp;ved=0CBQQFjAA&amp;url=http%3A%2F%2Fcetak.kompas.com%2Fread%2F2011%2F03%2F08%2F04564678%2Fketergantungan.impor.perparah.krisis.pangan&amp;rct=j&amp;q=Ketergantungan%20Impor%20Perparah%20Krisis%20Pangan&amp;ei=XFd2Tb7xN4jkrAeJhaC_Cg&amp;usg=AFQjCNEyGqnT1xIKwAsCAq0rS6jrBw0sAg&amp;sig2=BALLDOnqtBwpgUO3HZlJlQ&amp;cad=rja" target="_blank"> Kompas</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/ketergantungan-impor-perparah-krisis-pangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Kesehatan Lamban</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/pelayanan-kesehatan-lamban/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/pelayanan-kesehatan-lamban/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Mar 2011 01:29:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=699</guid>
		<description><![CDATA[Pelayanan kesehatan bagi warga miskin di DKI Jakarta dan sekitarnya dirasakan belum memuaskan. Selain prosedurnya berbelit, mereka sering diabaikan petugas hanya karena sebagai pemegang surat Jaminan Pelayanan Kesehatan Gakin, Jamkesmas, atau surat keterangan tidak mampu. Pengalaman buruk dialami Suhardi, warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika mendaftar operasi pengangkatan benjolan di lehernya di Puskesmas Kapuk I, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/03/dokter.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-700" title="dokter" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/03/dokter-300x222.jpg" alt="dokter" width="300" height="222" /></a>Pelayanan kesehatan bagi warga miskin di DKI Jakarta dan sekitarnya dirasakan belum memuaskan. Selain prosedurnya berbelit, mereka sering diabaikan petugas hanya karena sebagai pemegang surat Jaminan Pelayanan Kesehatan Gakin, Jamkesmas, atau surat keterangan tidak mampu.<span id="more-699"></span></p>
<p>Pengalaman buruk dialami Suhardi, warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika mendaftar operasi pengangkatan benjolan di lehernya di Puskesmas Kapuk I, dia merasa diabaikan.</p>
<p>”Hanya karena orang miskin, saya diacuhkan. Saya tidak segera dipanggil dan harus menunggu lama, padahal antre sejak pagi,” tutur Suhardi saat ditemui di RSUD Cengkareng, Kamis (3/3).</p>
<p>Setelah memperoleh surat rujukan dan mengurus di RSUD Cengkareng, dia bisa dilayani dengan baik dan cepat. Dia sama sekali tidak mengeluarkan biaya untuk operasi yang mencapai Rp 8,4 juta. ”Saya hanya harus membeli obat yang tidak dijamin di Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) Gakin,” katanya.</p>
<p>Kelambanan ini tidak sedikit menyebabkan kematian. Solehwanto (4 bulan), penderita gizi buruk asal Kecamatan Parung Panjang, meninggal di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin, contohnya.</p>
<p>Keterangan Kepala Seksi Pelayanan dan Pengembangan Medik RSUD Cibinong Vitrie Winastri, pihaknya sudah berupaya memperbaiki kondisi kesehatan Soleh, tetapi infeksi sudah menyebar terlalu parah karena penanganan terlambat.</p>
<p>Banyaknya pengalaman buruk itu membuat Geria (35) di Rumah Singgah RS Cipto Mangunkusumo tak mau menggunakan Jamkesmas bagi anaknya, Indikana (5). ”Saya khawatir, kalau pakai Jamkesmas, pelayanan lama,” ujarnya.</p>
<p>Per hari, RSCM menerima rata-rata 1.500 surat jaminan pelayanan dan menerima 150 keluhan pasien gakin/SKTM DKI, serta penanganan keluhan Jamkesmas rata-rata 50 pasien.<br />
Sumber : <a href="http://cetak.kompas.com/read/2011/03/04/0417007/.pelayanan.lamban" target="_blank">Kompas</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/pelayanan-kesehatan-lamban/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bandara Juanda Butuh Tambahan 195 Taksi Baru</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/bandara-juanda-butuh-tambahan-195-taksi-baru/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/bandara-juanda-butuh-tambahan-195-taksi-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Jan 2011 02:12:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[angkasa pura]]></category>
		<category><![CDATA[juanda]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[taksi]]></category>
		<category><![CDATA[taksi prima]]></category>
		<category><![CDATA[taksi wing]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=646</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Jumlah armada taksi yang beroperasi di Bandara Juanda diperkirakan masih perlu penambahan. Ini jika mengacu pada hasil survey yang dilakukan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim.Survey YLPK Jatim Tentang Analisis Permintaan Pelayanan Taksi Argometer di Bandara Juanda Surabaya ini dilakukan akhir tahun 2010 lalu dengan jumlah responden sebanyak 1.000 orang. Menurut Ketua YLPK [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey3.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-635" title="ylpk-jatim-survey3" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey3-300x148.jpg" alt="ylpk-jatim-survey3" width="300" height="148" /></a>Surabaya</strong> &#8211; Jumlah armada taksi yang beroperasi di Bandara Juanda diperkirakan masih perlu penambahan. Ini jika mengacu pada hasil survey yang dilakukan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim.<span id="more-646"></span>Survey YLPK Jatim Tentang Analisis Permintaan Pelayanan Taksi Argometer di Bandara Juanda Surabaya ini dilakukan akhir tahun 2010 lalu dengan jumlah responden sebanyak 1.000 orang.</p>
<p>Menurut Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo, taksi Bandara Udara Juanda masih menjadi kendaraan utama dari Bandara Juanda menuju tempat tujuan atau lokasi terakhir responden.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 57 %  responden paling sering menggunakan taksi bandara untuk mengantarkannya dari bandara ke tempat  tujuan, dengan frekuensi 1 – 5 kali dalam satu tahun terakhir,&#8221; ujar Said Sutomo.</p>
<p>Dengan asumsi jumlah rata-rata rate per hari sebanyak 4 kali, dan kapasitas muat masing-masing armada 3 orang maka dengan jumlah perkiraan penumpang yang menggunakan taksi sebanyak 8.570 pada tahun 2010 akan memerlukan jumlah taksi sebanyak 714 armada.</p>
<p>&#8220;Sehingga perkiraan jumlah armada yang perlu ditambah untuk memenuhi kebutuhan penumpang pada tahun 2010 adalah 159 armada,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sedangkan untuk travel, dengan estimasi kapasitas muat sebanyak 6 penumpang dan rata-rata rate per hari hanya 1 kali (rata-rata jarak tempuhnya luar kota) maka kebutuhan travel ini pada tahun 2010 sebanyak 103 armada.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian perkiraan penambahan kendaraan travel/sewa untuk memenuhi kebutuhan 620 penumpang per hari saat ini berlebihan yaitu 56 armada,&#8221; ungkap Said.</p>
<p>Pada tahun 2011 untuk memenuhi perkiraan kebutuhan 682 penumpang per hari maka harus tersedia 114 armada sehingga juga jumlah yang ada sekarang masih berlebihan yaitu 45 armada. (*)</p>
<p>Hasil lengkap survey</p>
<div id="text-12">
<h3>Survey YLPK Jatim</h3>
<div><strong>Analisis Permintaan Pelayanan Taksi Argometer di Bandara Juanda Surabaya</strong></p>
<ul>
<li> <a href="../wp-content/uploads/2011/01/Survei.pdf">Survey</a></li>
<li><a href="../wp-content/uploads/2011/01/Analisis.pdf">Analisis</a></li>
<li><a href="../wp-content/uploads/2011/01/laporan-hasil-survey.pdf">Laporan</a></li>
<li><a href="../wp-content/uploads/2011/01/KESIMPULAN.pdf">Kesimpulan</a></li>
</ul>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/bandara-juanda-butuh-tambahan-195-taksi-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>70 % Responden Setuju PT Angkasa Pura Buka Ijin Taksi Baru Pakai Argometer</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/70-responden-setuju-pt-angkasa-pura-buka-ijin-taksi-baru-pakai-argometer/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/70-responden-setuju-pt-angkasa-pura-buka-ijin-taksi-baru-pakai-argometer/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Jan 2011 22:14:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[juanda]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[survey]]></category>
		<category><![CDATA[taksi]]></category>
		<category><![CDATA[taksi prima]]></category>
		<category><![CDATA[taksi wing]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=629</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Dari hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim tentang Kebutuhan Transportation Land Bandara Internasional Juanda Surabaya pada akhir 2010 lalu, diketahui bahwa taksi bandara masih menjadi kendaraan pilihan utama di Bandara Juanda. Jumlah responden dalam survey ini sebanyak 1.000 responden. Sebanyak 61.8% diantaranya paling sering menggunakan taksi bandara untuk mengantarkannya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey3.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-635" title="ylpk-jatim-survey3" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey3-300x148.jpg" alt="ylpk-jatim-survey3" width="300" height="148" /></a></p>
<p><strong>Surabaya</strong> &#8211; Dari hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim tentang Kebutuhan Transportation Land Bandara Internasional Juanda Surabaya pada akhir 2010 lalu, diketahui bahwa taksi bandara masih menjadi kendaraan pilihan utama di Bandara Juanda. <span id="more-629"></span></p>
<p>Jumlah responden dalam survey ini sebanyak 1.000 responden. Sebanyak 61.8% diantaranya paling sering menggunakan taksi bandara untuk mengantarkannya dari bandara ke tempat  tujuan, dengan frekuensi 1 – 5 kali dalam satu tahun terakhir.</p>
<p>Selama ini, di Bandara Juanda baru tiga operator taksi yag beroperasi, yakni Taksi Prima tersedia 419 unit, Taksi Wing tersedia 100 unit dan Taksi Pelangi sebanyak 36 armada.<a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey2.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-636" title="ylpk-jatim-survey2" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey2-300x157.jpg" alt="ylpk-jatim-survey2" width="300" height="157" /></a></p>
<p>Kendati sudah ada tiga operator taksi, namun sebanyak 643 responden setuju (69.7%) dan 40 responden (4.3%) sangat setuju seandainya PT Angkasa Pura membuka taksi baru di Bandara Juanda selain taksi yang beroperasi saat ini.  Sedangkan 27 responden (2.9%) menyatakan sangat tidak setuju dan 125 responden (13.6%) menyatakan kurang setuju.</p>
<p>Meskipun responden sebagian besar menyatakan persetujuannya terhadap kemungkinan pembukaan taksi baru selain taksi bandara, tapi sebagian dari mereka yaitu 431 responden (46.7%) menyatakan ketidaksetujuannya bila semua jenis taksi diijinkan masuk dan diperbolehkan mencari penumpang.</p>
<p>&#8220;Jumlah ini sebanding dengan jumlah responden yang setuju dan sangat setuju semua jenis taksi boleh masuk yaitu 443 responden (48.0%),&#8221; ujar Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo.</p>
<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-637" title="ylpk-jatim-survey1" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/ylpk-jatim-survey1-300x144.jpg" alt="ylpk-jatim-survey1" width="300" height="144" /></a>Ketika ditanyakan mengenai pemberlakukan tarif berdasarkan argometer, sebagian besar responden atau 677 responden (73.4%) menyatakan bahwa taksi yang beroperasi di bandara harus menggunakan argometer. Sementara itu 230 responden (24.8%) menyatakan kurang setuju dan sangat tidak setuju jika menggunakan argometer.</p>
<p>Dari semua responden baik yang setuju atau tidak setuju terhadap kemungkinan pembukaan taksi baru berargometer menyatakan bahwa taksi yang beroperasi di bandara haruslah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Hal ini terlihat dari 899 responden (97.5%) menghendaki semua jenis taksi bandara harus memenuhi standar pelayanan.(*)</p>
<p>nb: klik gambar untuk memperbesar</p>
<div id="text-12">
<h3>Survey YLPK Jatim</h3>
<div><strong>Analisis Permintaan Pelayanan Taksi Argometer di Bandara Juanda Surabaya</strong></p>
<ul>
<li> <a href="../wp-content/uploads/2011/01/Survei.pdf">Survey</a></li>
<li><a href="../wp-content/uploads/2011/01/Analisis.pdf">Analisis</a></li>
<li><a href="../wp-content/uploads/2011/01/laporan-hasil-survey.pdf">Laporan</a></li>
<li><a href="../wp-content/uploads/2011/01/KESIMPULAN.pdf">Kesimpulan</a></li>
</ul>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/70-responden-setuju-pt-angkasa-pura-buka-ijin-taksi-baru-pakai-argometer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Belum Ada Sosialisasi Soal Pembatasan BBM Subsidi</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/belum-ada-sosialisasi-soal-pembatasan-bbm-subsidi/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/belum-ada-sosialisasi-soal-pembatasan-bbm-subsidi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Dec 2010 23:50:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[bbm]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=619</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Kurang dari tiga minggu lagi pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi diberlakukan. Namun, sosialisasi program-program yang diandalkan pemerintah untuk menekan lonjakan inflasi pasca-pembatasan itu belum terdengar. Padahal, menurut ahli transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, Minggu (12/12), dari Semarang, pembatasan akan berpengaruh pada inflasi. Setiap kenaikan angka inflasi secara teoretis akan berpengaruh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2010/12/pom-bensin.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-620" title="pom bensin" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2010/12/pom-bensin-300x201.jpg" alt="pom bensin" width="300" height="201" /></a>Jakarta &#8211; Kurang dari tiga minggu lagi pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi diberlakukan. Namun, sosialisasi program-program yang diandalkan pemerintah untuk menekan lonjakan inflasi pasca-pembatasan itu belum terdengar.<span id="more-619"></span></p>
<p>Padahal, menurut ahli transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, Minggu (12/12), dari Semarang, pembatasan akan berpengaruh pada inflasi. Setiap kenaikan angka inflasi secara teoretis akan berpengaruh pada meningkatnya angka kemiskinan.</p>
<p>”Pembatasan diberlakukan sekitar dua minggu lagi, mengapa tak terdengar ada program apa pun?” ujar dia.</p>
<p>Mulai 1 Januari 2011 secara bertahap pemerintah melarang seluruh kendaraan bermotor roda empat pelat hitam menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hanya kendaraan umum, sepeda motor, dan nelayan yang diizinkan menggunakan BBM bersubsidi.</p>
<p>Tahap pertama pembatasan berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selanjutnya pembatasan diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali.</p>
<p>Dalam catatan Litbang Kompas, pada 2005 ketika harga BBM bersubsidi dinaikkan, inflasi mencapai 17,11 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,32 persen.</p>
<p>Tahun 2008, harga BBM bersubsidi kembali dinaikkan, inflasi 11,06 persen, dan pertumbuhan ekonomi hanya 4,5 persen.</p>
<p>Becermin dari kejadian itu, kata Djoko, seharusnya pemerintah mengumumkan kemudahan terkait pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan pengangkut barang. ”Banyak truk, mobil boks, dan bak terbuka masih pelat hitam. Semestinya, diumumkan kemudahan perpindahan pelat jadi kuning,” ujar dia.</p>
<p>Apabila kendaraan pengangkut barang tetap berpelat hitam, maka dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi. ”Eksesnya, bukan ditanggung pemilik barang atau perusahaan transportasi, tetapi masyarakat sebagai konsumen dalam bentuk lonjakan harga barang,” kata Djoko.</p>
<p>Dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah menyatakan dapat menghemat anggaran subsidi Rp 24,2 triliun. ”Kalau penghematan yang jadi alasan pembatasan, seharusnya langsung dipikirkan pembangunan transportasi massal. Ini agar pengangkutan logistik tetap lancar dan murah, agar tak ada inflasi yang berlebihan,” kata dia.</p>
<p>Namun, yang terjadi, pemerintah tidak berpikir dalam kerangka makro. Ini antara lain tampak dari angkutan kereta api, sebagai transportasi massal yang efisien. ”Kereta tetap menggunakan BBM industri. Kenapa BBM subsidi yang ditarik dari kendaraan pribadi tak digunakan untuk kereta,” tutur Djoko.</p>
<p>Pasar otomotif</p>
<p>Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pribadi tak akan membuat masyarakat beralih ke sepeda motor. Menurut Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Seluruh Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata, pasar sepeda motor tak akan melonjak drastis.</p>
<p>Dia menjelaskan, situasinya berbeda ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tahun 2005. Saat itu, harga premium naik sampai 129 persen, pasar kendaraan bermotor turun drastis. ”Kini, sebagian pengguna sepeda motor sebenarnya menggunakan Pertamax karena merasa lebih enak,” kata Gunadi.</p>
<p>Gunadi berpendapat, kendaraan dengan tahun produksi di atas tahun 2005 sebaiknya menggunakan BBM jenis Pertamax. ”Supaya bisa memperoleh kinerja mesin yang lebih optimal. Emisi gas buang kendaraan juga jadi lebih rendah,” tutur dia.</p>
<p>Dengan laju pertumbuhan 10 persen, kata dia, penjualan mobil 2011 akan mencapai 800.000 unit. Penjualan motor bisa 8 juta unit. ”Dengan jalan yang makin padat, motor dinilai lebih efektif,” katanya. (<a href=" http://koran.kompas.com/read/2010/12/13/06174952/belum.ada.sosialisasi" target="_self">kompas</a>)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/belum-ada-sosialisasi-soal-pembatasan-bbm-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

