<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur &#187; Otomotif</title>
	<atom:link href="http://ylpkjatim.com/category/berita/otomotif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ylpkjatim.com</link>
	<description>Melangkah Bersama Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Sun, 13 May 2012 14:06:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>YLPK Jatim Dukung Pemerintah Atur Uang Muka Kredit Motor</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-dukung-pemerintah-atur-uang-muka-kredit-motor/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-dukung-pemerintah-atur-uang-muka-kredit-motor/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2012 09:27:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[kredit motor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=1013</guid>
		<description><![CDATA[YLPK Jatim mendukung Pemerintah ikut mengatur uang muka kredit motor bagi konsumen. Akibat selama ini tidak diatur oleh Pemerintah tentang besaran uang muka kredit motor maka pemberian kredit motor diberikan oleh lembaga pembiayaan lebih banyak tidak berdasarkan pada kemampuan dan kesediaan membayar konsumen sehingga banyak kredit motor macet dan maraknya debt collector yang melanggar aturan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-1014" title="setuju" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2012/03/setuju-300x300.gif" alt="" width="300" height="300" />YLPK Jatim mendukung Pemerintah ikut mengatur uang muka kredit motor bagi konsumen. Akibat selama ini tidak diatur oleh Pemerintah tentang besaran uang muka kredit motor maka pemberian kredit motor diberikan oleh lembaga pembiayaan lebih banyak tidak berdasarkan pada kemampuan dan kesediaan membayar konsumen sehingga banyak kredit motor macet dan maraknya <em>debt collector</em> yang melanggar aturan dan etika.<span id="more-1013"></span></p>
<p>Beberapa pengaduan konsumen yang masuk ke YLPK Jatim, justru konsumen dipersulit untuk mendapat motor, mobil bahkan bus jika membeli dengan cash. Konsumen malah dikondisikan dan digiring untuk melakukan kredit daripada membayar dengan cash.</p>
<p>“Para mengadu kesulitan mendapatkan motor, mobil dan bus yang dipesan seketika itu meski sudah bayar cash, kendaraan yang dipesan dibilang belum ada, harus tunggu (inden) minim dalam waktu sampe tiga bulan, tapi jika kredit, kendaraan yang dipesan langsung dikatakan ada”, ujar Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Sutomo.</p>
<p>Oleh karenanya, Said Sutomo menolak pernyataan Kepala Divisi Keuangan PT Toyota Astra Finance (TAF), Surjani Slamet, (TEMPO.com, 19 Maret 2012/sekitar jam 09.00) yang menilai pemerintah seharusnya memberi keleluasaan bagi lembaga keuangan untuk menentukan skema kredit kendaraan bermotor. Menurut dia penentuan besaran uang muka kredit kendaraan tak perlu ditentukan oleh pemerintah. Sebaiknya pemerintah berfokus pada manajemen resiko serta cadangan dana yang dimiliki lembaga pembiayaan.</p>
<p>Bagi Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, “Pemerintah perlu mengatur DP (<em>down payment</em>), agar kesediaan dan kemampuan membayar konsumen bisa terukur sehingga mampu menyelesaikan kewajibannya dengan baik. Keresahan konsumen terhadap maraknya <em>debt collector</em> akibat tidak terukurnya kesediaan dan kemampuan membayar konsumen. Sehingga marak <em>debt collector</em> dari lembaga pembiayaan tidak professional dalam melakukan penagihannya kepada konsumen”, tegas Said Sutomo.</p>
<p>Selama ini beberapa lembaga kredit memberikan uang muka sangat rendah terutama bagi kredit sepeda motor, ditengarai lebih banyak digunakan sebagai jebakan kredit macet sehingga perusahaan lembaga pembiayaan mampu mengeruk keuntungan lebih besar daripada keuntungan pembayaran dengan cash. Keuntungan yang diperoleh berupa sepeda kendaraan “rampasan” <em>debt collector</em> di tengah jalan, uang kreditan hangus dll.</p>
<p>Seperti kita ketahui bahwa Peraturan Kementerian Keuangan yang mensyaratkan uang muka kredit kendaraan bermotor oleh lembaga pembiayaan non-bank minimal 20 persen dari harga jual. Besaran uang muka itu diberikan untuk kredit motor dan mobil niaga. Sementara uang mobil pribadi diatur minimal 25 persen dalam PMK tersebut.</p>
<p>Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 yang menetapkan persentase minimal uang muka kredit sepeda motor yang diberikan bank sebesar 25 persen.</p>
<p>Sumber : Tempo</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/ylpk-jatim-dukung-pemerintah-atur-uang-muka-kredit-motor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsumen Purnajual Otomotif Masih Minim</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/konsumen-purnajual-otomotif-masih-minim/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/konsumen-purnajual-otomotif-masih-minim/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2009 04:01:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=233</guid>
		<description><![CDATA[SURABAYA &#8211; Kesadaran konsumen otomotif untuk memperbaiki kendaraan mereka di bengkel layanan masih rendah. Kondisi inilah yang menyebabkan layanan purnajual pebisnis otomotif di tanah air masih minim peminat. Head Regional Office Jatim Plus PT Astra International Tbk-Astra World, Victoria Surjani Hadi menjelaskan, hal tersebut memang terdengar aneh. Padahal, saat ini layanan purna jual dianggap sebagai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/10/otomotif.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-234" title="AX932845" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/10/otomotif-300x215.jpg" alt="AX932845" width="300" height="215" /></a>SURABAYA &#8211; Kesadaran konsumen otomotif untuk memperbaiki kendaraan mereka di bengkel layanan masih rendah. Kondisi inilah yang menyebabkan layanan purnajual pebisnis otomotif di tanah air masih minim peminat.<span id="more-233"></span></p>
<p>Head Regional Office Jatim Plus PT Astra International Tbk-Astra World, Victoria Surjani Hadi menjelaskan, hal tersebut memang terdengar aneh. Padahal, saat ini layanan purna jual dianggap sebagai jaminan mutu dari sebuah merek kendaraan,</p>
<p>Surjani menyebut, dari 64.000-an kendaraan yang dijual Grup Astra dan yang beredar di Jatim, hanya 20 persen yang pernah memanfaatkan layanan purna jualnya. &#8220;Penyebab lain juga karena masih rendahnya akses pengguna kendaraan terhadap layanan purna jual. Bahkan, banyak dari konsumen yang masih belum punya kesadaran di bidang otomotif,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menjelaskan, ketika mobil atau kendaraan seseorang mogok, baru bingung mencari buku panduan atau call centre. Padahal, layanan purna jual kendaraan di Indonesia secara umum sudah cukup bagus dan modern. Fenomena ini, tambah dia, cukup menjadi tolok ukur tingkat kesadaran masyarakat secara nasional terhadap kegiatan berkendara. &#8220;Apalagi, Jatim Plus sejak dulu menjadi pasar terbesar kedua setelah Jakarta. Jadi cukup juga mewakili terhadap pasar nasional,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Astra World sendiri telah menyiapkan 8 layanan yang dapat diketahui oleh semua konsumen Grup Astra dalam situsnya. Yakni ERA (Emergency Roadside Assistance) yang menyediakan mobil derek dengan layanan 24 jam, serta SHOW (Service History on Web). &#8220;Dengan SHOW, semua costumer bisa tahu riwayat servis mobil dan apa saja yang telah diganti. Ini berlaku jika konsumen Grup Astra menyerviskan di bengkel-bengkel resmi Grup Astra,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menambahkan dengan konsep ini, pihaknya berharap konsumen tidak membeli kendaraan di luar Grup Astra. Saat ini, Astra menjual lima merek mobil di Indonesia yakni, Toyota, Daihatsu, Isuzu, Peugeot, BMW. Mengenai penjualan di Jatim, Victoria menyebut Toyota adalah penyumbang tertinggi dalam grup. &#8220;Kontribusinya mencapai 65 persen dari total penjualan Grup Astra,&#8221; tuturnya. (<a href="http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&amp;nid=95900" target="_blank">jawapos</a>)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/konsumen-purnajual-otomotif-masih-minim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sepanjang 2008 YLKI  Catat 428 Pengaduan</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/sepanjang-2008-ylki-catat-428-pengaduan/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/sepanjang-2008-ylki-catat-428-pengaduan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2009 15:14:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator></dc:creator>
				<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mamin]]></category>
		<category><![CDATA[Obat & Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Telekomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[surya]]></category>
		<category><![CDATA[ylki]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=83</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Sepanjang 2008, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 428 pengaduan. Enam komoditas teratas yakni perbankan (69), listrik (54), perumahan (49), transportasi (39), air (38), dan telekomunikasi (33). “Pengaduan perbankan menempati urutan teratas sebesar 16,12 persen didominasi masalah kartu kredit,” kata Sudaryatmo, pengurus harian YLKI, tentang catatan akhir tahun dan teropong 2009 di kantor [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/01/ylki.gif"><img class="alignleft size-full wp-image-84" title="ylki" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/01/ylki.gif" alt="" width="80" height="79" /></a>Jakarta &#8211; Sepanjang 2008, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia</p>
<p>(YLKI) mencatat 428 pengaduan. Enam komoditas teratas yakni</p>
<p>perbankan (69), listrik (54), perumahan (49), transportasi (39),</p>
<p>air (38), dan telekomunikasi (33).<span id="more-83"></span></p>
<p>“Pengaduan perbankan menempati urutan teratas sebesar 16,12</p>
<p>persen didominasi masalah kartu kredit,” kata Sudaryatmo,</p>
<p>pengurus harian YLKI, tentang catatan akhir tahun dan teropong</p>
<p>2009 di kantor YLKI Jakarta, Jumat (9/1).</p>
<p>Selain itu, Sudaryatmo mengungkapkan, implementasi terhadap</p>
<p>regulasi dan kebijakan yang berfungsi untuk melindungi dan</p>
<p>menjamin hak-hak konsumen justru mengalami kedodoran selama 2008.</p>
<p>Minimnya pasokan ketenaga-listrikan, air, dan energi,</p>
<p>mengindikasikan pemerintah gagal memasok produk mendasar yang</p>
<p>dibutuhkan masyarakat.</p>
<p>Sebagai contoh, pengadaan air minum melalui PDAM, di wilayah</p>
<p>Jakarta tercatat 56 persen penduduk yang baru mendapatkan akses</p>
<p>air bersih. Parahnya, 13 persen tidak memperoleh air sama sekali.</p>
<p>“Padahal, 90 persen warga telah mendapat akses pipa. Itu belum</p>
<p>terkait debit dan kualitas air,” katanya.</p>
<p>Terkait persoalan energi, Sudaryatmo mengkritik kebijakan</p>
<p>pemerintah, khususnya Pertamina yang dinilai gagal memberikan</p>
<p>jaminan ketersediaan energi dan BBM.</p>
<p>Menurutnya, janji pemerintah dan Pertamina soal konversi minyak</p>
<p>tanah ke elpiji tidak dibarengi distribusi dengan baik.</p>
<p>Akibatnya, elpiji dan minyak tanah cenderung lenyap dari pasar.</p>
<p>Menyangkut BBM. meski harganya diturunkan tetapi tidak diimbangi</p>
<p>penurunan tarif angkutan massal.</p>
<p>Perusahaan transportasi enggan menurunkan tarif berimbang karena</p>
<p>keberatan pada biaya operasional, seperti onderdil. “Kalau begini</p>
<p>apa guna penurunan BBM bagi masyarakat kecil yang setiap hari</p>
<p>bergantung pada bus kota,” kata Sudaryatmo.</p>
<p>Untuk itu adanya UU Pelayanan Publik menjadi kebutuhan yang tidak</p>
<p>bisa ditawar, sekaligus menjawab kebuntuan. “Berbasis UU ini,</p>
<p>warga negara sebagai konsumen mendapat kepastian layanan</p>
<p>birokrasi. Hak-hak warga dalam mendapatkan layanan umum harus</p>
<p>dideklarasikan secara tegas,” tuturnya.<br />
Sumber : <a href="http://www.surya.co.id/2009/01/10/ylki-kritik-ketersediaan-energi    /  " target="_blank">Surya</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/sepanjang-2008-ylki-catat-428-pengaduan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

