You Are Here: Home » Obat & Kosmetik
Kulit merupakan salah satu aset wanita yang patut dijaga. Lindungi kulit secara maksimal dengan menghindarinya dari iritasi. Kenali usia produk make-up yang Anda kenakan sebab produk kedaluwarsa malah bakal membuat kulit rusak.
Saat ini kosmetik sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan wanita. Sayangnya, masih banyak wanita yang tidak peduli dengan kandungan dalam kosmetik tersebut apakah aman digunakan atau tidak.
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menghimbau kepada para konsumen kosmetik agar berhati-hati dalam memilih kosmetik. Karena menurut Jawa Pos, edisi Juma’at, 17 Juni 2011 BPOM menemukan 39 item kosmetik bermerkuri. Tak jelas merek dan...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat hanya 2% produk makanan dan kosmetik asal China sudah terdaftar dalam hal izin edar di BPOM. Selebihnya atau 98% produk-produk asal China tersebut belum terdeteksi oleh BPOM.
Kontroversi tercemarnya susu formula kembali mencuat pascakeputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan David Tobing agar membuka hasil penelitian IPB.
Sejumlah warga yang menderita sakit di pelbagai daerah di Indonesia mengeluhkan harga obat yang semakin mahal. Warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat pun merasakan dampak kenaikan harga obat karena tidak semua obat ditanggung asuransi.
Surabaya – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menemukan 19.376 jenis produk ilegal yang terdiri dari kosmetik, obat tradisional, obat dan pangan.
Jakarta – Penjual usus ayam berformalin harus mendapatkan sanksi hukum yang tegas agar penjualan makanan berbahaya kepada konsumen tidak terulang. Keputusan tersebut menunjukkan ketegasan dan kesungguhan pemerintah melindungi kesehatan konsumen.
Untuk Lindungi Pasien dan Dokter Dalam Negeri KEPALA Komite Bersama Uji Kompetensi Dokter Indonesia (KBUKDI) Sugito Wonodirekso menegaskan bahwa uji kompetensi adalah untuk penyelamatan masa depan dokter Indonesia. Selain untuk standar kelayakan, uji...
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan hukuman denda total Rp 145 miliar terhadap industri farmasi karena dinilai berpotensi merugikan konsumen.