<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur &#187; Handphone</title>
	<atom:link href="http://ylpkjatim.com/category/berita/handphone/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ylpkjatim.com</link>
	<description>Melangkah Bersama Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Feb 2012 13:49:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Tuyul Pulsa Sedot Uang Miliaran Per Hari</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/tuyul-pulsa-sedot-uang-miliaran-per-hari/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/tuyul-pulsa-sedot-uang-miliaran-per-hari/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Oct 2011 00:18:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Handphone]]></category>
		<category><![CDATA[Perangkat ElectroniK]]></category>
		<category><![CDATA[handphone]]></category>
		<category><![CDATA[sms]]></category>
		<category><![CDATA[telepon]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=837</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Komunkasi dan Informatika  Tifatul Sembiring boleh saja mengharamkan pencurian pulsa. Tapi rakyat lebih membutuhkan aksi. Sebab, hampir setiap hari mereka kemalingan, pulsa disedot tanpa konfirmasi. Memprotes pencurian alias tuyul pulsa itulah, Selasa (4/10/2011), para aktivis Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) membakar kartu perdana dari setiap operator seluler di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-863" title="ylpk-sms-operator-telepon-300x142" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/10/ylpk-sms-operator-telepon-300x142.jpg" alt="" width="300" height="142" />Menteri Komunkasi dan Informatika  Tifatul Sembiring boleh saja mengharamkan pencurian pulsa. Tapi rakyat lebih membutuhkan aksi. Sebab, hampir setiap hari mereka kemalingan, pulsa disedot tanpa konfirmasi.<span id="more-837"></span></p>
<p>Memprotes pencurian alias tuyul pulsa itulah, Selasa (4/10/2011), para aktivis Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) membakar kartu perdana dari setiap operator seluler di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.</p>
<p>Mereka prihatin terhadap merajalelanya pencurian pulsa oleh penyedia konten (content provider/CP) yang bekerjasama dengan pihak operator seluler, yang merugikan rakyat itu.</p>
<p>Aksi yang dikawal belasan aparat kepolisian itu dilakukan setelah mereka membuka posko pengaduan di atas mobil sejak, Senin (3/10). “Ada 418 warga yang mengaku pulsanya dicuri. Itu belum yang lewat telepon (50 orang), facebook (didukung 5.000-an orang), dan twitter,” ujar Triyanto, korlap aksi.</p>
<p>Rencananya, Lisuma akan terus mengumpulkan pengaduan warga yang menjadi korban tuyul pulsa. “Hasilnya akan kami bawa ke wilayah hukum. Bentuknya bisa ganti rugi atau class action,” tegas Triyanto dalam aksi bertajuk “Menggugat Operator Telekomunikasi Atas Pencurian Pulsa Rakyat!” itu.</p>
<p>Menurut Trianto, pengaduan banyak terkait soal pesan pendek kuis atau promo dan nada sambung. Dalam catatannya, pengaduan paling banyak dilakukan pelanggan operator Telkomsel, yang jumlahnya mencapai 50 persen. “Selebihnya dari Indosat, XL, dan lainnya.”</p>
<p>Pelanggan mengeluh karena pesan pendek promo dan kuis yang langsung memotong pulsa mereka. Padahal, pelanggan tak pernah mengikuti program itu. “Bahkan banyak dari mereka sampai datang ke gerai operator meminta agar SMS itu dihentikan,” ujar Trianto.</p>
<p>Sayangnya, pelanggan tidak mendapat jawaban memuaskan dari operator. Malahan, kata Trianto, pada beberapa kasus SMS tetap masuk meski pelanggan sudah UNREG berkali-kali. “Ini perampokan pulsa,” ujarnya. Menurut Trianto, pencurian pulsa melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.</p>
<p>Dalam aksi di depan Kantor Kemenkominfo, Lisuma menuntut Menteri Tifatul Sembiring bersikap tegas dan meminta perangkat hukum menangkap operator pencuri pulsa dan mengganti kerugian. Lisuma sendiri akan menggugat operator yang merugikan masyarakat.</p>
<p>Aksi kemarin diawali dari kantor XL Kuningan Jakarta Selatan, yang kemudian dilanjutkan berturut-turut ke kantor Telkomsel di Jl Gatot Subroto, Indosat di Jl Merdeka Barat, dan Kantor Kemenkoinfo. Demo Lisuma ini akan diikuti aksi serupa di daerah lain Indonesia.</p>
<p>Merespons demo Lisuma, Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku juga jadi korban tuyul pulsa. “Saya juga sering dikirimi. Apalagi kalau di luar negeri, terima saja kena Rp 5.000,” katanya kepada wartawan usai membuka Indonesia ICT Award 2011 di Jakarta kemarin.</p>
<p>Menurut Tifatul, pencurian pulsa haram hukumnya. Tindakan kriminal ini melanggar UU dan peraturan menteri. Karena itu, Kemenkominfo akan melakukan penertiban.</p>
<p>Tifatul belum tahu posko pangaduan Lisuma. Tapi, katanya, pihak Kemenkominfo sudah membuka layanan pengaduan di nomor 159. “Kalau ada orang yg dipotong pulsanya, segera hubungi 159,” tutur Tifatul yang akan memanggil 10 operator terkait masalah ini, Rabu (5/10).</p>
<p>Tuyul pulsa yang marak saat ini adalah layanan konten empat digit, 97**, 36**, 37**, 78**, 91**, dan lain-lain. Sekali terima SMS dari nomor-nomor ini, pulsa akan tersedot Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Seperti diungkapkan Risatwati Kusnaningrum. “Saya dapat SMS dari nomor 9118. Saat saya buka, pulsa saya langsung kena sedot, padahal saya tidak registrasi,” ujar warga Tropodo, Sidoarjo, ini Selasa (4/10).</p>
<p>Sebenarnya, layanan empat digit alias SMS premium, ini fasilitas bagi para pengguna nomor operator tertentu untuk mendapatkan informasi. Isi SMS antara lain tentang berita, olahraga, dunia hiburan, ramalan zodiak, undian berhadiah, nada sambung pribadi, dan juga untuk memilih peserta favorit di televisi.</p>
<p>Ada dua jenis layanan berbasis SMS ini. Pertama adalah ‘SMS Pull’ yang berbasis request, jadi hanya ketika diminta maka informasi via SMS akan dikirim ke pengguna ponsel. Ini biasa digunakan untuk kuis, polling, atau information on demand.</p>
<p>Sedangkan jenis kedua adalah ‘SMS Push’, layanan berbasis langganan dengan cara pendaftaran lebih dulu. Biasanya dengan kata ‘REG’. Selanjutnya secara rutin penyelenggara konten akan mengirimkan SMS secara rutin ke pelanggan. Dan baru akan berhenti ketika pelanggan mengirim permohonan yang biasanya diawali dengan kata ‘UNREG’.</p>
<p>Tapi, belakangan, pelanggan sulit meng-UNREG, meski sudah dicoba berkali-kali. Bahkan, ada yang ketika diklik saja, sebelum konfirmasi, sudah langsung menyedot pulsa. Inilah yang membuat para pengguna seluler resah dan merasa dirampok.</p>
<p>Padahal, dalam Peraturan Menkominfo 1/2009 Pasal 13 Ayat 1 disebutkan bahwa penyelenggaran jasa pesan premium dilarang mengenakan biaya pendaftaran. Begitu pula dalam peraturan yang sama Pasal 18 disebutkan bahwa pengiriman jasa SMS ke banyak tujuan wajib menyediakan fasilitas bagi penerima pesan untuk menolak pengiriman pesan berikut.</p>
<p>Bisnis content sangat menarik. Apalagi, jumlah pelanggan seluler di Tanah Air per Juni 2010 saja sekitar 190 juta (sekitar 95 persen berbasis prabayar). Lewat bisnis konten, operator seluler dengan jumlah pelanggan paling sedikit saja bisa meraup Rp 300 juta per hari.</p>
<p>Tentu saja ini sangat menjanjikan bagi para pengusaha CP yang dalam kerjasama dengan operator mendapat bagian 40 persen. Itu sebabnya, jumlah CP dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2008 saja sudah ada sekitar 500-an CP.</p>
<p>Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pencurian pulsa kemungkinan terjadi karena ada oknum operator selular yang sengaja membocorkan data nomor-nomor pelanggan CP. Pasalnya, antara operator selular dengan CP tidak terjadi kerja sama secara resmi. Bahkan beberapa bulan lalu tersiar kabar bocornya data 25 juta pelanggan telekomunikasi di Indonesia</p>
<p>“Di dunia jasa sudah lazim terjadi jual-beli data atau nomor pelanggan. Dan ini dimanfaatkan oknum-oknum. Kalau korbannya berjamaah seperti ini bukan lagi melakukan nomor acak tapi data,” ungkap Tulus.</p>
<p>Menurut Tulus, uang yang diraup CP lewat SMS penawaran game, ring back tone (RBT), pulsa gratis, dan lain-lain, ini fantastis. “Tahun lalu saja kami telah mengkalkulasi hitungan kasar mereka bisa mengeruk minimal Rp 2 miliar per hari. Jika ini terus berlanjut bisa jadi jumlah totalnya saat ini sudah triliunan rupiah uang atau pulsa pelanggan yang dirampok,” sebutnya.</p>
<p>Ironisnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), katanya, tidak bisa berbuat apa-apa. “Ini yang kami sesalkan. BRTI loyo, tidak menindak mereka yang jelas-jelas sudah merugikan masyarakat pengguna ponsel, padahal itu didukung UU Telekomunikasi,” katanya.</p>
<p>Hal senada juga diungkapkan Ketua IMOCA (Indonesia Mobile and Online Content Provider Association) A Haryawirasma kepada wartawan di Jakarta, kemarin. “Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif,” katanya.</p>
<p>Menanggapi hal itu, BRTI meminta IMOCA juga ‘berkaca’. BRTI mengharapkan IMOCA membina anggotanya agar mematuhi regulasi. “Ya biarkan masyarakat menilai, dan sebelum menilai pihak lain, tanya juga apa yang sudah dilakukan (IMOCA-red) agar masyarakat tidak jadi korban,” tukas Heru Sutadi, anggota BRTI kepada detikINET.</p>
<p>Heru mengklaim BRTI sudah berupaya maksimal dalam mengantisipasi pencurian pulsa, namun memang belum merasa puas dengan upaya yang selama ini dilakukan. Salah satunya dengan memudahkan masyarakat melapor jika mengalami kerugian.</p>
<p>“Semua korban penipuan, korban sedot pulsa bisa telepon ke 159. Kami juga akan adakan pertemuan dengan stakeholder termasuk IMOCA, IMMA, YLKI, IdTUG, operator, bahkan kepolisian minggu depan. Untuk dicari solusi bersama agar rakyat tidak dirugikan,” jelas Heru.</p>
<p>Pengamat IT dan Telekomunikasi Herry Setiadi Wibowo mengatakan, yang paling banyak dirugikan dalam kasus pencurian pulsa adalah pelanggan prabayar, karena saat melapor tak punya bukti. “Operator harus menindak tegas para CP yang nakal, demikian halnya pemerintah juga harus memberi sanksi kepada operator yang demikian,” katanya.</p>
<p>Corporate Communications Manager Telkomsel Area Jawa Bali Sri Ambar Yusmeniwati mengatakan, dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara operator dengan CP ada klausul jangan sampai merugikan pelanggan. Jika ada hal-hal yang merugikan maka itu tanggungjawab CP.</p>
<p>Corporate Communications Manager PT XL Axiata Tbk East Area Didit Rijadi mengaku, pihak operator sendiri agak sulit membendung arus SMS premium yang ditawarkan para CP. “Jumlahnya sangat banyak dan proses SMS blast-nya itu sudah by system. Sedangkan operator juga tidak menyimpan keseluruhan data pelanggan berikut nomor perdananya,” jelasnya.</p>
<p>Pihak kepolisian berharap pelanggan seluler yang dirugikan melapor ke polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sofyan Syarif menyatakan, selama ini pihaknya belum menerima laporan korban pencurian pulsa ponsel.</p>
<p>Sementara Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wishnu Hermawan menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah operator nomor ponsel terkait kasus tuyul pulsa ”Tapi, pihak operator telepon mengatakan, mereka tidak punya peralatan atau program yang dapat mengambil pulsa dari ponsel pelanggan.”</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.surya.co.id/2011/10/05/tuyul-pulsa-sedot-uang-miliaran-per-hari" target="_blank">Surya</a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/tuyul-pulsa-sedot-uang-miliaran-per-hari/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>YLKI Dukung Rencana Pemerintah Blokir Blackberry</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/ylki-dukung-rencana-pemerintah-blokir-blackberry/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/ylki-dukung-rencana-pemerintah-blokir-blackberry/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2011 11:34:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Handphone]]></category>
		<category><![CDATA[Telekomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Blackberry]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[ylki]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=625</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudayatmo sepakat dengan langkah pemerintah untuk memblokir layanan Blackberry. Menurutnya, sebenarnya pemblokiran layanan Blackberry sudah terlambat dilakukan karena konsumen sudah mencapai jutaan orang. Namun, yang membuat langkah pemerintah cukup beralasan, YLKI menemukan bahwa RIM tidak memiliki badan hukum lokal di Indonesia.  Artinya, perlindungan konsumen sulit dilakukan karena [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/blackberry.gif"><img class="alignleft size-medium wp-image-626" title="blackberry" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2011/01/blackberry-300x168.gif" alt="blackberry" width="300" height="168" /></a>JAKARTA &#8211; Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudayatmo sepakat dengan langkah pemerintah untuk memblokir layanan Blackberry. Menurutnya, sebenarnya pemblokiran layanan Blackberry sudah terlambat dilakukan karena konsumen sudah mencapai jutaan orang.<span id="more-625"></span></p>
<p>Namun, yang membuat langkah pemerintah cukup beralasan, YLKI menemukan bahwa RIM tidak memiliki badan hukum lokal di Indonesia.  Artinya, perlindungan konsumen sulit dilakukan karena semua kebijakan terpusat di Kanada. &#8220;Kali ini saya setuju dengan pemerintah. Karena ini adalah upaya melindungi konsumen di masa mendatang,&#8221; kata dia di Jakarta, Minggu (9/1).</p>
<p>YLKI menilai posisi konsumen RIM di Indonesia sangat lemah. Sebab, komplain terkait produk tidak bisa dilayani di Indonesia. Sudaryatmo mengatakan, seakan-akan RIM berniat melakukan bisnis hitam di Indonesia tanpa mau bertanggungjawab kepada produknya.</p>
<p>Termasuk keengganan berbagi keuntungan dengan pemerintah Indonesia dalam hal pajak. &#8220;Tugas pemerintah sekarang adalah menjelaskan kepada publik bahwa kebijakan ini untuk melindungi mereka,&#8221; kata dia.</p>
<p>Dari lima operator partner RIM yakni Telkomsel, Indosat, PT XL Axiata (XL), PT Natrindo Telepon Seluler (Axis) dan PT Hutchison CP Telecom (Three) ada sekitar 2 juta pelanggan dengan asumsi perputaran uang sekitar Rp 5 triliun per bulan.</p>
<p>Secara terpisah, GM Corporate Communication Telkomsel Richardo Indra mengatakan sulit bersikap dengan ultimatum pemerintah terhadap pihak RIM. Apalagi, hal itu masih menjadi pembicaraan di kedua belah pihak. Karena itu, Telkomsel sebagai salah satu provider yang menyediakan layanan Blackberry hanya bisa menunggu sampai ada keputusan tetap.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini, nikmati saja berbagai layanan yang sudah disiapkan Telkomsel. Dan kami tetap berupaya memberikan kepuasan bagi pelanggan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sampai akhir 2010 lalu pihaknya membukukan 960 ribu pelanggan BlackBerry Telkomsel sebanyak. Ditargetkan, tahun depan bisa bertambah sebanyak 1 juta pelanggan sehingga total sampai akhir 2011 sebanyak 2 juta pelanggan yang menggunakan layanan BlackBerry Telkomsel. &#8220;Dengan jumlah pelanggan 960 ribu, per bulan Telkomsel bisa membukukan sekitar Rp 86,4 miliar,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu, kantor perwakilan RIM di Indonesia juga terus menutup diri kepada wartawan. Tak ada satupun pejabat mereka yang memberikan keterangan kepada publik terkait polemik ini. Upaya untuk meminta pernyataan pun tidak mendapat tanggapan.</p>
<p>Sumber : <a href=" http://www.jpnn.com/read/2011/01/10/81527/YLKI-Dukung-Rencana-Pemerintah-Blokir-Blackberry-" target="_self">JPNN<br />
</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/ylki-dukung-rencana-pemerintah-blokir-blackberry/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sepanjang 2008 YLKI  Catat 428 Pengaduan</title>
		<link>http://ylpkjatim.com/sepanjang-2008-ylki-catat-428-pengaduan/</link>
		<comments>http://ylpkjatim.com/sepanjang-2008-ylki-catat-428-pengaduan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2009 15:14:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator></dc:creator>
				<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Handphone]]></category>
		<category><![CDATA[Mamin]]></category>
		<category><![CDATA[Obat & Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Telekomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[surya]]></category>
		<category><![CDATA[ylki]]></category>
		<category><![CDATA[ylpk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ylpkjatim.com/?p=83</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Sepanjang 2008, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 428 pengaduan. Enam komoditas teratas yakni perbankan (69), listrik (54), perumahan (49), transportasi (39), air (38), dan telekomunikasi (33). “Pengaduan perbankan menempati urutan teratas sebesar 16,12 persen didominasi masalah kartu kredit,” kata Sudaryatmo, pengurus harian YLKI, tentang catatan akhir tahun dan teropong 2009 di kantor [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/01/ylki.gif"><img class="alignleft size-full wp-image-84" title="ylki" src="http://ylpkjatim.com/wp-content/uploads/2009/01/ylki.gif" alt="" width="80" height="79" /></a>Jakarta &#8211; Sepanjang 2008, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia</p>
<p>(YLKI) mencatat 428 pengaduan. Enam komoditas teratas yakni</p>
<p>perbankan (69), listrik (54), perumahan (49), transportasi (39),</p>
<p>air (38), dan telekomunikasi (33).<span id="more-83"></span></p>
<p>“Pengaduan perbankan menempati urutan teratas sebesar 16,12</p>
<p>persen didominasi masalah kartu kredit,” kata Sudaryatmo,</p>
<p>pengurus harian YLKI, tentang catatan akhir tahun dan teropong</p>
<p>2009 di kantor YLKI Jakarta, Jumat (9/1).</p>
<p>Selain itu, Sudaryatmo mengungkapkan, implementasi terhadap</p>
<p>regulasi dan kebijakan yang berfungsi untuk melindungi dan</p>
<p>menjamin hak-hak konsumen justru mengalami kedodoran selama 2008.</p>
<p>Minimnya pasokan ketenaga-listrikan, air, dan energi,</p>
<p>mengindikasikan pemerintah gagal memasok produk mendasar yang</p>
<p>dibutuhkan masyarakat.</p>
<p>Sebagai contoh, pengadaan air minum melalui PDAM, di wilayah</p>
<p>Jakarta tercatat 56 persen penduduk yang baru mendapatkan akses</p>
<p>air bersih. Parahnya, 13 persen tidak memperoleh air sama sekali.</p>
<p>“Padahal, 90 persen warga telah mendapat akses pipa. Itu belum</p>
<p>terkait debit dan kualitas air,” katanya.</p>
<p>Terkait persoalan energi, Sudaryatmo mengkritik kebijakan</p>
<p>pemerintah, khususnya Pertamina yang dinilai gagal memberikan</p>
<p>jaminan ketersediaan energi dan BBM.</p>
<p>Menurutnya, janji pemerintah dan Pertamina soal konversi minyak</p>
<p>tanah ke elpiji tidak dibarengi distribusi dengan baik.</p>
<p>Akibatnya, elpiji dan minyak tanah cenderung lenyap dari pasar.</p>
<p>Menyangkut BBM. meski harganya diturunkan tetapi tidak diimbangi</p>
<p>penurunan tarif angkutan massal.</p>
<p>Perusahaan transportasi enggan menurunkan tarif berimbang karena</p>
<p>keberatan pada biaya operasional, seperti onderdil. “Kalau begini</p>
<p>apa guna penurunan BBM bagi masyarakat kecil yang setiap hari</p>
<p>bergantung pada bus kota,” kata Sudaryatmo.</p>
<p>Untuk itu adanya UU Pelayanan Publik menjadi kebutuhan yang tidak</p>
<p>bisa ditawar, sekaligus menjawab kebuntuan. “Berbasis UU ini,</p>
<p>warga negara sebagai konsumen mendapat kepastian layanan</p>
<p>birokrasi. Hak-hak warga dalam mendapatkan layanan umum harus</p>
<p>dideklarasikan secara tegas,” tuturnya.<br />
Sumber : <a href="http://www.surya.co.id/2009/01/10/ylki-kritik-ketersediaan-energi    /  " target="_blank">Surya</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ylpkjatim.com/sepanjang-2008-ylki-catat-428-pengaduan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

