Jadikan Anak Konsumen yang Cerdas

anakANDA dan si kecil tak bisa bebas dari iklan di televisi. Berikan pemahaman sejak dini pada anak tentang iklan agar mereka jadi konsumen yang cerdas.

Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark

Menteri Perdagangan: Perlindungan Konsumen Perlu Ditingkatkan

Mari E Pangestu - Vivanews

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir mengharapkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2009-2012 bisa bekerja lebih optimal dalam memberikan rekomendasi yang kuat berdasarkan data dan riset.
Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark

Terjerat Pemakaian Obat Irasional

obatHARGA obat di Indonesia tergolong paling mahal di dunia. Kenapa? Sebab, sebagai pasar obat terbesar keempat di dunia, kita tidak memproteksi harga obat dan masih lebih banyak menggunakan bahan baku impor.

Sementara itu, obat paten yang beredar lebih banyak diproduksi di luar negeri, khususnya negara-negara maju yang upah minimum regional (UMR) buruhnya pasti jauh lebih mahal ketimbang di sini. Tiga pasar besar, yakni Amerika Serikat, Tiongkok, dan India, melakukan itu.

Hasil penelitian Health Action International (HAI) Penang pada 1995 terhadap 22 jenis obat yang paling banyak digunakan di 29 negara Asia Pasifik membuktikan bahwa harga obat di negeri kita tercinta ini memang yang termahal di kawasan ASEAN. Pemicunya, pemakaian obat di Indonesia tergolong tidak rasional.

Menurut definisi yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 1987, pemakaian obat yang rasional adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (1) Digunakan sesuai dengan indikasi penyakit; (2) Tersedia setiap saat dengan harga yang terjangkau masyarakat luas; (3) Diberikan dengan dosis yang tepat; (4) Diberikan dalam interval waktu yang tepat; (5) Lama pemberiannya tepat; serta (6) Obat yang diberikan harus efektif, aman, dan mutunya terjamin.

Tiga tahun sebelumnya, konferensi WHO di Nairobi pada 1985 juga menegaskan bahwa obat merupakan kebutuhan kedokteran dan klinik. Dengan demikian, pemberiannya harus sesuai dengan kebutuhan. Begitu pula dosis dan lamanya pemberian obat. Oleh karena itu, harga obat harus cukup murah sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat luas. Di Indonesia, kriteria-kriteria tersebut belum diterapkan secara baik dan benar. Baik oleh konsumen (pasien) maupun provider (perusahaan farmasi, dokter, rumah sakit, dan yang lainnya).

Ketidakrasionalan pasien dalam mengonsumsi obat terutama disebabkan masih rendahnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Hal itulah yang membuat mereka lantas cenderung serampangan dalam menggunakan obat, bahkan berani mengabaikan saran dokter atau petugas medis yang kompeten dan menggunakan obat secara berlebih, menurut cara dan analisis sendiri (self diagnose).

Dari sisi provider, seperti dokter dan rumah sakit, ketidakrasionalan itu beragam. Mulai adanya kecenderungan memberikan obat yang mahal, padahal ada yang jauh lebih murah dan cukup efektif, sampai pada jumlah obat yang diberikan. Banyak dokter yang cenderung memberikan beberapa macam obat kepada seorang pasien, meski dia tahu bahwa penyakit si pasien bisa disembuhkan dengan satu atau dua jenis saja, misalnya.

Hal tidak rasional lain yang banyak dilakukan dokter dan rumah sakit adalah adanya kebiasaan mengarahkan pembelian obat di apotek tertentu. Tindakan itu menjadi semakin sulit disebut rasional ketika ternyata apotek tersebut milik si dokter sendiri.

Fakta lain yang lebih mengerikan dalam masalah obat itu adalah masih banyaknya perusahaan farmasi yang mengelabui pasien dengan cara memperbanyak indikasi obat produksi mereka. Caranya, satu jenis obat yang semula indikasinya hanya dua (katakanlah A dan B), tiba-tiba muncul di pasaran dengan indikasi yang lebih banyak (A, B, C, D dan E).

Bersamaan dengan itu, mereka juga melakukan tindakan yang lebih kejam dengan cara menyembunyikan lebih banyak efek samping obat tersebut. Hal-hal seperti itu tak akan terjadi kalau fungsi kontrol oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terhadap label MIMS (monthly index of medical specialist) tidak melemah.

Saatnya Proteksi

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pernah mencoba menerobos mahalnya harga obat itu. Melalui Permenkes No 10 Tahun 2008, beliau mengharuskan semua obat yang beredar di Indonesia diproduksi di dalam negeri.

Dari sisi ekonomi nasional, peraturan itu mungkin bisa memberikan dampak positif. Yakni, terciptanya lapangan pekerjaan baru. Namun, dari sisi harga obat, ketentuan tersebut tidak menjamin penurunan harga yang signifikan. Penyebabnya paling tidak ada dua. Pertama, bahan bakunya masih harus diimpor. Kedua, lokasi pabrik tidak banyak berpengaruh pada harga obat paten. Jadi, pemindahan lokasi pabrik bisa berdampak sebaliknya (jadi lebih mahal) karena pengusaha harus melakukan investasi baru. Ke mana mereka akan membebankan nilai investasinya kalau bukan ke harga obat?

Perlu dicatat, dalam pasar farmasi di Indonesia yang nilainya mencapai Rp 28 triliun, sebanyak 90 persen dikuasai obat paten, baru sisanya yang 10 persen oleh obat generik. Artinya, sebagian besar belanja kesehatan di Indonesia dihabiskan untuk obat yang tidak rasional. Padahal, efektivitas antara obat paten dan obat generik relatif tidak berbeda. Sebab, obat generik tersebut secara substantif merupakan obat paten yang masa patennya telah habis dan dapat diproduksi masal, tanpa keharusan membayar royalti paten lagi.

Masih terbatasnya penggunaan obat generik terutama disebabkan masih minimnya sosialisasi obat tersebut, baik kepada publik maupun para petugas pelayanan kesehatan (dokter dan rumah sakit). Khusus penyedia pelayanan kesehatan, kalaupun mereka sudah tahu tentang obat generik, banyak di antara mereka yang enggan memberikan obat generik kepada pasien karena memberikan margin (keuntungan) yang kecil.

Nasib konsumen obat di Indonesia semakin diperparah oleh maraknya peredaran obat palsu. WHO memperkirakan, 10 persen obat yang beredar di seluruh dunia adalah palsu. Sementara itu, laporan United States Trade Representative (USTR) dalam 301 Report tahun 2008 memperkirakan, 25 persen obat yang beredar di Indonesia adalah palsu.

Secara ekonomis, obat palsu merugikan pemerintah dan industri farmasi. Bagi konsumen, selain kerugian ekonomi, obat palsu memperburuk kondisi pasien, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Menyediakan obat yang rasional dari sisi harga menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, khususnya Menteri Kesehatan Endang Sulastri Adiningsih. Mengampanyekan penggunaan obat generik merupakan salah satu cara untuk membebaskan masyarakat dari cengkeraman obat yang tidak rasional. Maka, Menkes harus selalu mengingatkan penyedia pelayanan kesehatan agar mendahulukan penggunaan obat generik daripada obat paten kepada pasien. (*)

*) Djoko Santoso dr SpPD K-GH PhD , dokter spesialis ginjal-hipertensi, tinggal di Surabaya

(sumber : Jawa Pos)

  • Share/Bookmark

Menperin : Kenaikan Harga TDL Keputusan Yang Tidak Populer

MS_Hidayat
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, jika rencana kenaikan tarif dasar listrik TDL diberlakukan, maka PLN harus meninjau kembali ketentuan beban puncak bagi pelanggan industri.
Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark

Pemerintah Tidak Akan Hapus Tarif Atas Tiket Pesawat

surya-dodo hawe

Pemerintah menegaskan tidak akan menghapus tarif batas atas pesawat kelas ekonomi yang akan dituangkan dalam revisi KM 9/2002 agar konsumen tetap terlindungi.

Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark

Tren Positif, Pebisnis dan Konsumen Makin Optimistis

consumer_societyJAKARTA – Tren positif perekonomian Indonesia diiringi optimisme pebisnis dan konsumen. Itu terlihat dari positifnya indeks tendensi bisnis dan indeks tendensi konsumen.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Badan Pusat Statistik (BPS) Slamet Sutomo mengatakan, pada triwulan III-2009, indeks tendensi bisnis mencapai 112,86. Angka itu menunjukkan bahwa kondisi bisnis triwulan III lebih baik dibanding triwulan II yang indeks tendensi bisnisnya sebesar 110,43. ”Peningkatan kondisi bisnis dipicu naiknya pendapatan usaha, kapasitas produksi, dan rata-rata jam kerja,” ujarnya di Kantor BPS kemarin (10/11).

Indeks tendensi bisnis sendiri diperoleh dari survei bersama antara BPS dan Bank Indonesia (BI) yang dilakukan tiap triwulan di beberapa kota besar terpilih di seluruh provinsi di Indonesia. ”Jumlah sampelnya 2.400 perusahaan besar dan sedang dengan responden pimpinan perusahaan,” katanya.

Menurut Slamet, semua sektor ekonomi mengalami peningkatan nilai indeks. Sektor transportasi dan telekomunikasi mengalami peningkatan bisnis tertinggi dengan nilai indeks 121,24, sedangkan sektor pertambangan dan penggalian mengalami peningkatan bisnis terendah dengan nilai indeks 103,54. Nilai standar indeks tendensi adalah 100.

Sementara, prospek bisnis triwulan IV-2009 diperkirakan sebesar 109,58. Artinya, secara umum kondisi bisnis pada triwulan IV diperkirakan meningkat, meski lebih lambat dibandingkan triwulan III-2009. ”Pada triwulan IV, semua sektor ekonomi diperkirakan meningkat. Kecuali sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan yang diperkirakan mengalami penurunan,” terang Slamet.

Sementara itu, indeks tendensi konsumen yang khusus dilakukan di wilayah Jabodetabek menunjukkan angka 107,79 atau meningkat dibandingkan indeks triwulan II-2009 yang sebesar 106,42. Menurut Slamet, kondisi konsumen membaik karena adanya peningkatan pendapatan rumah tangga, rendahnya pengaruh inflasi terhadap konsumsi makanan sehari-hari, dan meningkatnya konsumsi beberapa komoditas makanan dan bukan makanan. “Termasuk biaya perumahan, pendidikan, dan transportasi,” sebutnya. (jawapos)

  • Share/Bookmark

Depdag : Permen Tak Boleh Jadi Alat Kembalian

permenBanyaknya pengaduan masyarakat tentang penggunaan permen sebagai alat pengembalian transaksi perdagangan ritel membuat pemerintah gerah. Departemen Perdagangan (Depdag) minta para pedagang eceran tak lagi menjadikan permen sebagai ganti uang kembalian kepada konsumen.

Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark

Awas! Tahu Berformalin Masih Beredar

tahu-dalamSurabaya – Bagi Anda penggemar tahu, mulai sekarang harap berhati-hati. Bisa saja tahu yang Anda konsumsi mengandung formalin. Pasalnya, polisi baru saja menggerebek usaha tahu yang menggunakan formalin dengan tujuan agar tahunya tidak mudah busuk.

Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark

Maskapai Penerbangan Melakukan Kartel?

pesawatEnam dari 12 maskapai telah menjalani pemeriksaan pendahuluan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Pemeriksaan itu untuk menguji bukti awal dugaan kesepakatan dari maskapai-maskapai dalam mempertahankan biaya tambahan bahan bakar. Kesepakatan itu menyebabkan harga tiket naik.
Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark

Menkes : Layanan Kesehatan Jangan Dibedakan

175221443pMenteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih meminta para pengelola rumah sakit di Indonesia tidak lagi membedakan pelayanan terhadap penduduk miskin dengan warga dari keluarga mampu.
Baca Selanjutnya…

  • Share/Bookmark